
Fahri menjadi saksi fakta untuk terdakwa berita bohong Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5). Dia memberi 'kuliah' soal Twitter usai JPU menanyakan akun Twitter-nya karena sempat mengunggah pendapat soal pengeroyokan Ratna.
Awalnya jaksa menanyakan sejak kapan dia memiliki akun Twitter. Fahri pun menjawab sejak tahun 2010 dengan nama @fahrihamzah.Namun saat jaksa menanyakan lebih lanjut soal hashtag kopi revolusi, Fahri pun menyela dan langsung menjelaskan soal Twitter yang diketahuinya.
"Jadi gini mohon maaf saya mau ngasih teori Twitter dulu, @ itu alamat, judulnya itu kita bisa ganti. Bapak kalau baca Twitter saya hari ini judulnya itu arah baru 2019 itu kita ganti rutin sesuai dengan macam-macam," ujarnya.
Pertanyaan soal Twitter pun dilanjutkan oleh jaksa terkait dengan silang pendapat antara Fahri dengan Tompi.Kedua tokoh itu memang sempat terlibat silang pendapat menyangkut soal foto wajah Ratna. Peristiwa itu terjadi pada 2 Oktober.
Fahri pun tak menampik terjadi silang pendapat dengan Tompi. Saat itu Tompi mengutarakan wajah Ratna merupakan hasil operasi plastik sedangkan Fahri bersikukuh Ratna korban pengeroyokan.
"Ya (silang pendapat) dengan Tompi," tuturnya.
Sebelumnya kepada kuasa hukum Ratna di sidang, Fahri mengaku Tompi merupakan junior dari istrinya di Fakultas Kedokteran. Dia juga menilai silang pendapat di media sosial merupakan hal yang wajar terjadi."(Silang pendapat) Dengan banyak orang itu, biasa tiap hari begitu. Kita di medsos ledek-ledekan, candaan, berargumen ya itulah dunia kita sekarang," ucapnya. (gst/wis)
http://bit.ly/2JmODkc
May 07, 2019 at 10:19PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fahri 'Kuliahi' Jaksa soal Twitter di Sidang Ratna Sarumpaet"
Posting Komentar