Diketahui, Bachtiar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5), di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
"Saya pikir sebagai seorang ustaz Bachtiar patuh dan taat hukum," aku Kapitra, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (7/5).Meski demikian, ia belum mengetahui soal kepastian untuk mendampingi Bachtiar dalam pemeriksaan itu. Kapitra mengaku belum menerima pesan atau informasi dari Bachtiar langsung.
"Belum ada kontak dari Bachtiar," katanya.
![]() |
"Bachtiar belum pernah mencabut kuasa hukum saya," kata Kapitra.
Disinggung mengenai kasus Bachtiar sudah lama dan baru sekarang dipanggil menjadi tersangka, Kapitra menjawab hal itu tak masalah selama kasusnya belum kadaluarsa.
"Dulu kan Bachtiar sebagai saksi, sekarang tersangka. Bisa saja selama [kasusnya] belum kadaluarsa," tuturnya.Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada 2017.
Dana itu juga diakui digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
![]() |
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dana yayasan. Mereka adalah petugas bank syariah, Islahudin Akbar, dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyatakan bahwa penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi pengiriman dana dari GNPF MUI ke Turki. Menurutnya, Islahudin menarik uang di atas Rp1 miliar yang kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir.
[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
http://bit.ly/2vI4CRF
May 08, 2019 at 01:43AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapitra Ampera Klaim Masih Jadi Pengacara Bachtiar Nasir"
Posting Komentar