
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, dari data yang ia miliki ada tujuh orang peserta massa aksi yang meninggal dunia.
"Untuk itu Pak Kapolri sudah bentuk tim investigasi yang dipimpin Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) Polri untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspeknya," ujar Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5).
Iqbal mengatakan, peserta yang meninggal dunia ini berasal dari massa perusuh, bukan massa yang berjualan maupun sedang menjalankan ibadah.
"Bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh, maka bapak Kapolri membentuk tim untuk mengusut peserta yang diduga dari massa perusuh," katanya.
Di sisi lain, Iqbal memastikan aparat keamanan yang bertugas tak dilengkapi dengan peluru tajam. Penemuan peluru tajam yang ada di mobil Brimob disebut Iqbal tak dibagikan pada personel yang bertugas di lapangan.
"Di dalamnya memang ada peluru tajam, tapi itu tidak dibagikan ke personel keamanan," ucapnya.
Iqbal mengklaim kepolisian mengedepankan upaya persuasif dan humanis selama menjaga aksi massa tersebut. Untuk mengantisipasi kerusuhan, polisi hanya ditunjang dengan water canon dan gas air mata.
"Prinsipnya polri dalam unjuk rasa adalah proporsional. Peluru tajam itu hanya dimiliki oleh tim anti anarkis. Tapi mereka tidak keluar sama sekali, itu atas perintah Kapolri kepada Dankor (Komandan Korps) Brimob," kata Iqbal. (psp/sur)
http://bit.ly/2WZbPZr
May 24, 2019 at 01:34AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolri Bentuk Tim Investigasi Korban Meninggal Aksi 22 Mei"
Posting Komentar