Pilot Lion Air akan Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan

Surabaya, CNN Indonesia -- Polda Jawa Timur berencana memanggil oknum pilot Lion Air berinisial AGS (29) yang diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan La Lisa Hotel Surabaya Ainur Rofik (28).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya akan mengurus proses administrasi pengambilalihan kasus tersebut.

"Mulai besok administrasinya akan kita urus, Jumat akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Barung saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

Ia menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan akan langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Pasalnya, AGS diduga kuat melakukan tindak pemukulan dan dapat dijerat oleh pasal penganiayaan. Barung menyebut bukti berupa video CCTV yang beredar sudah sangat membuktikan tindakan itu.

"Kalau Anda lihat di YouTube itu penganiayaan yang dilakukan, kalau dari hasil visum bisa saja kita tidak buka ke ruang publik, tapi bisa saja ini bisa kita lakukan penahanan karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan ringan atau berat," tuturnya.

Barung menambahkan pada hari ini pihaknya telah memanggil saksi dari manajemen Hotel La Lisa Surabaya untuk menggali fakta di saat kejadian. Selain itu polisi juga telah meminta keterangan saksi ahli visum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal itu, polisi sudah berhasil mengantongi bukti yang kuat untuk menjerat AGS sebagai tersangka.

"Kita lakukan pemeriksaan dan kita sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum. Visum itu signifikan hingga yang bersangkutan akan kita jadikan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengambil alih kasus penamparan Ainur Rofik (28), karyawan La Lisa Hotel Surabaya oleh oknum pilot Lion Air, AGS (29). Kasus ini juga telah dilaporkan di Polrestabes Surabaya pada Jumat (3/5).

"Kasus pemukulan sebanyak empat kali yang dilakukan oleh oknum Pilot Lion Air itu sudah diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Jadi kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes ada tanggal 3 Mei 2019, hari ini sudah kita ambil alih di Polda Jawa Timur," kata Barung, Selasa (8/5).

Barung menambahkan ada beberapa alasan yang membuat pihaknya mengambil alih kasus ini. Salah satunya agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi. Selain itu, Barung mengatakan kasus ini juga mendapat banyak perhatian dari publik.

[Gambas:Video CNN] (frd/arh)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Q1LpE5

May 09, 2019 at 01:52AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pilot Lion Air akan Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.