"Enggak ada," ucap Argo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Dia memastikan pihaknya belum menerapkan status siaga I hingga kini. Sejauh ini, kata Argo, situasi di Jakarta masih aman terkendali.
Informasi bahwa kepolisian sudah menetapkan status siaga I diungkapkan Rudi Valinka melalui akun Twitter @kurawa. Status tersebut diterapkan sebagai persiapan menjelang 22 Mei atau saat KPU menyelesaikan penghitungan suara tingkat nasional.
"Tanpa kita sadari hari ini Jakarta dan sekitarnya sudah memasuki status siaga I sebuah langkah antisipasi pemerintah dalam melihat gerakan-gerakan penyusup yang akan datangi kantor KPU RI dan Istana Negara pada tanggal 22 Mei nanti," ucap Rudi Valinka, Sabtu (18/5).
Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan kepolisian seharusnya sudah menetapkan status siaga I ketika rekapitulasi tingkat nasional dilaksanakan di KPU pusat.
"Secara umum, sejak operasi pengamanan pemilu digelar, saya kira Polri mestinya sudah menetapkan status siaga bagi seluruh anggotanya. Nah, siaga I diberlakukan secara khusus di Jakarta sudah sejak proses rekapitulasi nasional dimulai," kata Khairul.
Namun, dia menggarisbawahi, status siaga I hanya berlaku untuk anggota kepolisian. Misalnya, terkait kesiapan petugas, alat kelengkapan yang perlu digunakan, jalur komando dan seterusnya.
Siaga I juga berarti anggota polisi yang sedang tidak berdinas atau libur, juga harus siap sedia.
"Bahasanya, yang sedang tidak berdinas harus siap dipanggil berdinas sewaktu-waktu dan berkumpul sesegera mungkin di titik-titik yang ditentukan," kata Khairul.
[Gambas:Video CNN] (bmw/pmg)
http://bit.ly/2w4ybx7
May 19, 2019 at 03:07AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Bantah Info Jakarta Berstatus Siaga I pada 22 Mei"
Posting Komentar