"Kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi, kemudian ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian kejar-kejaran kita lakukan operasi, razia di sana untuk menghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," tutur Argo saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Sebelumnya, Densus 88/Antiteror Polri mengamankan tiga terduga teroris yakni SL (34) yang ditangkap di Babelan, Bekasi, pada Sabtu (4/5) pukul 04.34 WIB; AN (20) diamankan di Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, pada pukul 08.49 WIB; dan MC (28) di Kecamatan Tegal Timur, Tegal, pada pukul 14.30 WIB.Argo menuturkan saat itu operasi atau razia lalu lintas dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di Menteng, Jakarta. Ketika razia dilakukan di kawasan Menteng, kata Argo, sebuah mobil Daihatsu Sigra melintas. Namun, mobil tersebut tampak ragu-ragu saat melihat di depannya ada razia yang dilakukan polisi.
Menurut dia, mobil tersebut kemudian melanggar aturan lalu lintas sehingga petugas kepolisian memintanya berhenti.
![]() |
Argo menjelaskan setelah mobil diberhentikan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Saat itu, sambungnya, pengemudi mobil mengaku tak tahu ke mana alamat yang dia tuju.
"Dia (pengemudi mobil) masih bingung juga dan dia bawa barang-barang dalam mobil ada tumpukan, ya kita cek di sana, baru kita bawa ke Polsek Menteng kemudian kita bawa ke Bawaslu," tutur Argo.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi mobil saat itu adalah melanggar rambu-rambu."Melanggarnya itu kalau enggak salah ya, seharusnya enggak boleh belok kanan, tapi dia belok kanan, kebetulan di lokasi ada operasi keselamatan," ucap Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/5).
Lebih lanjut, disampaikan Yusuf, untuk penyelidikan mendalam terkait penemuan ribuan formulir C1 itu telah diserahkan ke Bawaslu. Ditlantas Polda Metro, lanjutnya, hanya menangani pelanggaran lalu lintasnya saja.
![]() |
Sebelumnya, Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandiaga mengaku langsung mengonfirmasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat yang diduga palsu dan menguntungkan paslon 02 Prabowo-Sandi. Temuan ribuan C1 itu, disebut terjadi saat razia lalu lintas oleh kepolisian.
Ketua Tim Advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi menyebut konfirmasi ini mereka lakukan lantaran pihak Seknas langsung terseret dalam kasus yang mereka sebut 'kurang kerjaan' dan 'tidak jelas' itu,
Yupen mengaku langsung menemui Sentra Gakkumdu di Bawaslu Jakpus dan bertemu dengan sejumlah komisioner yang memang memiliki kendali untuk penanganan kasus ini."Saya ke Bawaslu Jakarta Pusat. Kita nanya sama mereka, 'Ini yakin palsu semua atau gimana sebenarnya?' Lalu dia bilang ini dipelintir media. Saya bingung dipelintir gimana. Karena ada sampel yang coba disampaikan. Lalu kita tanya kronologi kejadian," kata Yupen saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Selasa (7/5).
(dis/arh)http://bit.ly/2DTFPPe
May 08, 2019 at 10:52PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Formulir C1 Untungkan 02"
Posting Komentar