Penangkapan ini terjadi hanya beberapa jam sebelum penangkapan terhadap E alias AR (51), terduga teroris yang merupakan anggota jaringan ISIS di Nanggewer, Kec. Cibinong, di kabupaten yang sama.
"Selain E, satu tersangka atas nama S diamankan kemarin pukul 13.30 WIB tempatnya di jalan Kapten Yusuf Bogor, Jawa Barat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat press rilis di tempat kejadian perkara (TKP) kediaman terduga teroris berinisial E, pada Sabtu (18/5).
Dedi menyatakan S masih satu kelompok dengan E dan punya keahlian merakit bom, tapi hanya sebatas simpatisan.
"Karena simpatisan ISIS sangat banyak. Perlu kita mitigasi, Densus 88 masih bekerja," ujarnya.
Dari tangan S, polisi menyita barang bukti berupa dua buah telepon genggam, satu buah KTP, dan satu buku catatan yang maknanya masih didalami kepolisian.
Densus 88 sebelumnya bersama Polres Bogor Jawa Barat membekuk E, terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS. Dari hasil penggeledahan rumah E, polisi mengamankan enam bom pipa siap ledak, serta satu bom panci yang tengah dirakit.
Dedi menyatakan E memiliki target meledakan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada hari pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019.
"Targetnya ada dua. Target pertama itu 'thogut'. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," ujarnya.
(Antara/vws)
http://bit.ly/2QdEM1w
May 18, 2019 at 10:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Simpatisan ISIS di Tamansari Bogor"
Posting Komentar