Dilansir AFP, Rabu (15/5), Pelaksana Tugas Jaksa Agung Sudan, Al Waleed Sayyed Ahmed, menyatakan dakwaan terhadap Bashir sudah diajukan ke pengadilan. Menurut dia, Bashir diduga terlibat dan memerintahkan pembunuhan terhadap para demonstran.
Menurut organisasi dokter Sudan, sekitar 90 pengunjuk rasa meninggal dalam aksi demonstrasi menentang Bashir sejak Desember 2018. Sedangkan jumlah korban tewas versi pemerintah mencapai 65 orang.
Dewan Militer dan sejumlah tokoh oposisi Sudan menyatakan sepakat membentuk pemerintah gabungan sementara untuk meredakan ketegangan di antara masyarakat. Mereka menyatakan hal itu dilakukan untuk mempersiapkan masa peralihan selama tiga tahun.
Unjuk rasa besar-besaran dimulai pada 19 Desember 2018, dipicu keputusan Al-Bashir memutuskan menaikkan harga roti tiga kali lipat. Namun, lebih dari itu sebenarnya kelompok oposisi menyatakan masa pemerintahan adalah rezim diktator dan korup.
Bashir juga disebut sebagai penjahat perang karena memerintahkan milisi Janjawid untuk membantai suku minoritas di Darfur yang memberontak.
Gelombang unjuk rasa lantas menyebar ke penjuru Sudan dan mendesaknya mundur setelah tiga dasawarsa berkuasa.
Mereka khawatir bakal bernasib seperti Mesir, di mana revolusi untuk menumbangkan rezim Husni Mubarak kini terlihat semu. Sebab, militer kembali melakukan kudeta terhadap pemerintahan Muhammad Mursi, dan kini mantan menterinya, Abdel Fattah Saeed Hussein Khalil El-Sisi, dikhawatirkan meneruskan jejak Mubarak menjadi diktator. (ayp)
http://bit.ly/2Hqr33c
May 15, 2019 at 11:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Kudeta, Eks Presiden Sudan Didakwa Membunuh Demonstran"
Posting Komentar