AP, CNN Indonesia | Rabu, 15/05/2019 16:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Korea Selatan menolak permintaan penahanan Seungri atas kasus layanan prostitusi dan penggelapan. Jaksa menilai sulit mengenali alasan penahanan, seperti potensi penghancuran bukti serta ruang sengketa kecurigaan utama, yaitu penggelapan.http://bit.ly/2JDgcWo
May 15, 2019 at 11:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Seungri 'Lepas' dari Penahanan Kasus Prostitusi"
Posting Komentar