Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, menjelaskan sopir mudik mesti istirahat setiap selesai mengemudi selama 90 - 120 menit. Istirahat harus dilakukan, kata Jusri, meski tubuh belum menunjukkan keletihan atau mengantuk.
Istirahat yang dimaksud Jusri berbeda-beda setiap kali dilakukan. Pada periode mengemudi 90 - 120 menit pertama, dia mengatakan istirahat dilakukan 15 - 30 menit untuk relaksasi.Saat istirahat pertama ini, sopir bisa menyantap kudapan dan melakukan gerakan pelemasan ringan seperti menggerak-gerakkan tangan, kaki, serta kepala.
Pada periode kedua mengemudi 90 - 120 menit, istirahat yang dilakukan adalah tidur. Tidur ini disebut Jusri sebagai 'power nap' atau tidur berkualitas yang bisa dilakukan selama 30 menit - 1 jam.
"Bila susah, misalnya situasi ramai, bawa penutup telinga dan mata, jadi bisa tidur siang hari," kata Jusri saat dihubungi, Senin (26/5).
Istirahat setiap 90 - 120 menit mengemudi merupakan fase yang direkomendasikan agar jangan ditunda-tunda. Cara ini dipercaya memberikan kebugaran buat sopir untuk mengemudi jarak jauh seperti mudik.Stamina dibutuhkan agar sopir tetap pada kondisi prima untuk menjaga kondisi mengemudi tetap aman dan nyaman. Keletihan merupakan salah satu faktor pengganggu yang bisa berdampak negatif respons dan proses pengambilan keputusan sopir selama perjalanan.
Dipahami pengguna mobil yang mudik di jalur Pulau Jawa sebagian besar bakal memanfaatkan akses baru Tol Trans Jawa. Jusri mengimbau buat para sopir jangan beristirahat di pinggir jalan tol saat mudik sebab lokasi bahu jalan tol dianggap berbahaya untuk menepi. (fea)
http://bit.ly/2ECwP1d
May 30, 2019 at 08:46PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Walau Belum 'Ngantuk', Sopir Mudik Pastikan Rehat Tiap 2 Jam"
Posting Komentar