Respons Nasabah soal Bunga Kartu Kredit Dipangkas

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas maksimal bunga kartu kredit dari 2,25 persen per bulan menjadi 2 persen mulai 1 Mei 2020 nanti. Tidak cuma itu, denda keterlambatan pembayaran juga dikurangi dari Rp150 ribu menjadi Rp100 ribu.

Menanggapi itu, sejumlah nasabah kartu kredit mengaku senang. Yus Mei Sawitri, salah satunya. Apalagi, ia aktif bertransaksi dengan kartu kredit untuk kebutuhan pembelian tiket kereta, pesawat, dan barang-barang elektronik.

"Kalau saya sih senang-senang saja. Namun, saya hampir selalu membayar sesuai pagu yang digunakan. Cicilan sekarang juga selalu di bawah Rp800 ribu," ujarnya, Selasa (14/4) malam.


Nasabah lainnya, Aning Jati malah mengaku sama sekali tidak merasakan dampak dari keputusan yang diambil BI dalam rangka mendongkrak sektor ekonomi di tengah wabah virus corona. Sebab, Aning menggunakan kartu kredit dengan limit rendah sehingga tidak terlalu berat saat membayar cicilan setiap bulan. Aning juga menggunakan kartu kredit untuk belanja bulanan saja atau membeli makanan.

"Kayaknya sih nggak ada dampak apa-apa ya. Limit (kartu kredit) kecil, jadi kalau dipakai pun, bayarnya saya langsung lunasi. Jelas beda kalau sama yang limitnya puluhan juta," ucap perempuan yang bekerja di salah satu media daring di Jakarta.

Menurut Aditya Wicaksono, keringanan yang diberikan BI baru terasa efeknya untuk masyarakat yang menggunakan kartu kredit untuk alat pembayaran sehari-hari.

"Saya pengguna kartu kredit untuk beli barang yang installment (cicilan) nol persen. Jadi nggak akan pengaruh dengan kebijakan BI. Kebijakan ini menguntungkan buat segmen masyarakat menengah ke atas, yang memang menggunakan kartu kredit sebagai casual payment," katanya.

"Terutama di poin penurunan batas maksimal suku bunga, denda keterlambatan, dan perpanjangan jangka waktu pembayaran. Jadi bisa memberi ruang dalam perencanaan finansial rumah tangga," tambahnya.

Diketahui BI memberikan keringanan di segmen kartu kredit untuk mendongkrak ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Berdasarkan data BI, hingga Februari 2020, nilai transaksi kartu kredit sebesar Rp25,87 triliun. Nilai transaksi tersebut menurun sekitar 0,21 persen secara tahunan.

Sedangkan, volume transaksi kartu kredit mencapai 27 juta. Volume naik sekitar 3,52 persen secara tahunan.

[Gambas:Video CNN]

(jal/bir)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3epEGze

April 15, 2020 at 07:31AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Respons Nasabah soal Bunga Kartu Kredit Dipangkas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.