Sembarang Beri Foto KTP, Bisa Jadi Korban Pinjol Fiktif

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti foto atau nomor KTP kepada orang lain agar data tak disalahgunakan untuk pinjol fiktif hingga membobol rekening pribadi.

Dittipidsiber mengatakan hal itu bisa menjadi celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang.

Bahkan, Dittipidsiber menyatakan pemberian foto dan nomor KTP sembarangan bisa digunakan membobol akun rekening bank.


Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, data pribadi ini bisa dimanfaatkan untuk membuka pinjaman online palsu. Sehingga, bisa-bisa nama Anda tahu-tahu ditagih pinjaman online. Data pribadi sensitif seperti nama ibu bahkan bisa digunakan untuk membobol rekening dengan menipu layanan pelanggan dengan data yang sudah dipegang oleh penjahat siber.

Sebelum itu, Presiden Joko Widodo juga sempat mengingatkan masyarakat soal risiko penyalahgunaan data pribadi dalam perkembangan sektor keuangan digital, salah satunya fintech.

Pasalnya, Jokowi mengatakan regulasi industri keuangan non bank (IKNB), termasuk pinjaman online (pinjol), tak seketat dengan aturan di perbankan.

Pada Agustus 2019, aksi jual beli data pribadi pengguna juga sempat marak beredar di media sosial seperti Facebook. Sebagian penjual data pribadi ini memiliki ribuan hingga jutaan data KTP, KK hingga foto selfie menggunakan KTP. Data pribadi pengguna diperjualbelikan dengan harga beragam, mulai dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah

Lebih lanjut, seorang pegiat keamanan siber, NikoTidar Lantang Perkasa juga sempat membongkar bagaimana sebuah aplikasi peminjaman online (pinjol) tak bisa menjaga kerahasiaan data pribadi penggunanya.

Data-data tersebut merupakan data yang sering diminta oleh aplikasi fintech atau pinjaman online (pinjol) untuk verifikasi akun. Guna verifikasi akun tersebut agar bisa melakukan peminjaman uang dari aplikasi hingga menggunakan fitur Pay Later.

Analis dark web Simon Migliano mengungkap data pribadi ini juga bisa dijual di dark web. Dalam paket ditawarkan informasi seperti nama, alamat, password online, data bank, dan data penting lainnya.

Peretas bahkan bisa membeli panduan bagaimana memanfaatkan data curian di dark web ini dengan imbalan Rp111 ribu saja. Lewat panduan ini, pengguna bisa mendapat langkah-langkah mengajukan pinjaman menggunakan data yang dicuri.

Tips Agar Data Pribadi Tidak Disalahgunakan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/38wxVdS

March 12, 2021 at 08:12AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sembarang Beri Foto KTP, Bisa Jadi Korban Pinjol Fiktif"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.