Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) membenarkan laporan ada seorang WNI yang ditangkap dalam kasus terorisme di Malaysia, yang diduga merencanakan pembunuhan terhadap mantan perdana menteri, Mahathir Mohamad.
Akan tetapi menurut Kemenlu WNI itu ditangkap pada tahun lalu.
"Informasi yang diperoleh dari KBRI di Kuala Lumpur, penangkapan WNI tersebut terjadi di Januari 2020. Namun baru menjadi perhatian publik Malaysia belakangan ini," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (29/3).
Faizasyah mengatakan saat ini staf KBRI di Kuala Lumpur mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu dengan WNI itu, untuk mendapatkan keterangan. Namun, identitas WNI yang ditangkap itu masih dirahasiakan.
Proses hukum yang dijalani yang bersangkutan juga tidak diketahui, apakah segera menjalani sidang atau masih dalam tahap pemeriksaan penyidikan.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Inspektur Jenderal Tan Sri Abdul Hamid Bador, mengatakan ada enam orang yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 dan 7 Januari 2020 karena terlibat dengan kelompok teroris ISIS. Salah satunya adalah WNI.
Hamid mengatakan dari penyelidikan mengungkapkan ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.
Mereka juga berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang.
(ayp/ayp)https://ift.tt/3rwPCAL
March 29, 2021 at 09:06AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenlu Benarkan WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Terorisme"
Posting Komentar