
Dalam rapat hadir sejumlah petinggi beberapa di antaranya Menteru Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakapolri Komisaris Jendral Ari Dono dan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Idham Azis.
"Oh ya sudah (bekerja). Ini bukan tim nasional. Ini tim asistensi kantor Kemenkopolhukam dalam rangka mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kementerian lembaga di bawahnya," kata Wiranto di Jakarta, Kamis (9/5).
Wiranto menjelaskan rapat awal yang ia hadiri itu banyak membahas soal cara bekerja tim pemantau hukum. Para anggota tim bakal memantau aksi masyarakat hingga demonstrasi yang dilaksanakan.
Kemudian akan ditelaah lebih lanjut apakah aksi itu melanggar hukum atau tidak. Jika ditemukan ada satu indikasi inkonstitusional, maka tim menyerahkannya kepada polisi untuk ditindak lebih lanjut.
"Representasi masyarakat kita ajak bersama-sama. Untuk menelaah dan menganalisis itu. Agar dari masukan itu, aparat keamanan, polisi, dan kejaksaan bisa bertindak," jelas dia.
Di samping itu, Wiranto enggan memberi contoh kasus yang dianggap konstitusional. Ia juga enggan menjawab hubungan tim pemantau hukum dengan kasus Eggi Sudjana yang kini menjadi tersangka dalam kasus makar.
Dia hanya menjamin para anggota tim bertindak profesional berdasarkan kemampuannya masing-masing tanpa intuisi politik.
"Sudah ada 22. Tapi di situ ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan, baik perorangan maupun dari organisasi Profesi hukum," tutup dia.
Berikut nama-nama anggota tim pemantau hukum masyarakat bentukan Wiranto.
1. Prof. Muladi dari Praktisi Hukum
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam
http://bit.ly/2Wx8dh9
May 10, 2019 at 12:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "24 Orang Tim Hukum ala Wiranto Sudah Gelar Rapat Perdana"
Posting Komentar