"Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator. Lion Air Group tidak menjual yang melebihi batas atas/ maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (18/5).
Sebelumnya, pada Rabu (15/05) Kemenhub telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Kemenhub memutuskan tarif batas atas diturunkan berkisar 12 hingga 16 persen, tergantung rute.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di situs Traveloka.com pada pukul 10 pagi ini, harga tiket maskapai Lion Air untuk keberangkatan Senin (3/6) yang dijual pada hari ini sama dengan harga kemarin.
Untuk rute Jakarta-Padang, misalnya, untuk keberangkatan Senin (3/6) pukul 15.25 dijual seharga Rp1.655.000, sama dengan kemarin sore.
Sekilas, harga jual tersebut masih di atas ketentuan TBA kelas ekonomi penerbangan niaga berjadwal dengan mesin jet, yaitu sesuai KM 106/2019 TBA rute Jakarta-Padang Rp1.476.000 per penumpang. Sebagai maskapai dengan standar minimum (Low Cost Carrier), besaran TBA Lion Air untuk rute yang sama adalah 85 persen dari TBA yang ditetapkan.
Namun, Danang mengklaim perusahaan telah menghitung dan memberlakukan secara bijak tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik.
Danang menyebutkan rincian biaya tiket sekali jalan (one way) untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen tarif dasar, Pajak Pertambahan Nilai yang berkisar 10 persen dari tarif dasar, iuran wajib asuransi, dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (Passanger Service Charge) yang besarannya berbeda di masing-masing kota. Sementara, ketentuan TBA yang diatur KM106/2019 belum termasuk komponen pajak dan biaya lain-lain yang disebutkan.
Hal sama juga terjadi untuk rute Jakarta-Yogyakarta untuk keberangkatan pukul 18.05 dijual seharga Rp1.002.800 per penumpang. Kemudian, untuk rute Jakarta-Makassar untuk keberangkatan pukul 04.00 juga masih dijual Rp1.773.900 per penumpang, sama dengan kemarin.
Tak hanya itu, CNNIndonesia.com juga memantau harga jual tiket yang naik yaitu untuk rute Jakarta-Denpasar untuk keberangkatan Senin (3/6) pukul 17.55 malah naik 6,7 persen dari Rp1.150.200 menjadi Rp1.227.200 per penumpang.
Kendati demikian, terdapat penurunan harga jual tiket untuk maskapai Batik Air, maskapai layanan penuh dari grup Lion Air. Rute Jakarta-Denpasar untuk penerbangan Senin (3/6) pukul 17.55 turun 4,97 persen dari Rp1.814.800 menjadi Rp1.724.600 per-penumpang.
Namun sebagian besar rute Batik Air masih dibanderol dengan harga yang sama dengan yang ditawarkan kemarin.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengungkapkan maskapai dapat menahan harga tiket jika sudah memenuhi ketentuan.
"Selama masih di bawah koridor masih ok," ujar Polana.
Saat CNNIndonesia.com menanyakan tindak lanjut apabila ada maskapai yang melakukan pelanggaran, Polana belum berkomentar hingga berita ini diturunkan. Apabila merujuk pada KM 106/2019, ancaman bagi maskapai yang melanggar adalah pengenaan sanksi administratif.
Sebagai informasi, selama masa angkutan lebaran 2019 dan libur sekolah, Grup Lion Air menyiapkan 20.150 kursi penerbangan tambahan, dengan rincian 62 penerbangan (11.718 kursi) untuk Lion Air, 35 penerbangan (5.840 kursi) untuk Batik Air, dan 36 penerbangan (2.592 kursi) untuk Wings Air.
(sfr/vws)
http://bit.ly/2JrbjQW
May 18, 2019 at 09:28PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aturan Baru Berlaku Hari Ini, Lion Air Tetap Tak Potong Harga"
Posting Komentar