Anggota TAH Kemenko Polhukam, Romli Atmasasmita mengatakan pihaknya mengkaji semua ucapan orang yang diduga melanggar hukum pasca Pemilu 2019.
"Tugas pokok kami itu (mengkaji) ucapan, pernyataan di muka publik yang dapat dan diduga mengganggu. Siapa saja, tidak disebut 02 di tugas pokok saya," ujar Romli kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).
Romli menuturkan TAH Kemenko Polhukam dibentuk bukan untuk mendukung atau membela salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Ia mengatakan pihaknya sama sekali tidak memiliki urusan dengan pemilu.
Lebih lanjut, Romli menjelaskan tim bentukan Menko Polhukam Wiranto ini bertugas untuk menegakkan hukum, yakni memberi masukan kepada Kepolisian untuk mengambil langkah terhadap sebuah tindakan yang diduga melanggar hukum."Silakan nanti penegak hukum mau pakai atau tidak, kami tidak memaksakan," ujarnya.
Di sisi lain, Romli menilai pengkajian ucapan tokoh pendukung Prabowo-Sandi= hanya kebetulan. Sebab, pihaknya hanya menindaklanjuti perkembangan yang terjadi di lapangan.
"Kami tidak lihat siapa orangnya. Tapi perbuatan dan pernyataannya apa. Kebetulan saja orang-orang yang terkenal," ujar Romli.
Terpisah, anggota TAH Kemenko Polhukam Teguh Samudera menambahkan pihaknya hanya memberikan pemikiran secara ilmiah, yuridis, dan terukur kepada Kepolisian dalam menilai sebuah ucapan dan tindakan para tokoh. Ia berkata pihaknya tidak ingin masyarakat resah dengan ucapan tokoh yang melanggar hukum."Kami mengkaji semua tokoh yang potensi ucapannya dapat meresahkan masyarakat dan diduga melawan hukum," ujar Teguh kepada CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN] (jps/osc)
http://bit.ly/2YpHx2z
May 15, 2019 at 02:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tim Pemantau Pencaci Jokowi Bantah Sasar Pendukung Prabowo"
Posting Komentar