Wali Kota Tasikmalaya Dicecar 20 Pertanyaan soal Suap DAK

Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman rampung menjalani pemeriksaan perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/5). Budi diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya tahun anggaran (TA) 2018.

Budi keluar gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 17.00 WIB. Budi didampingi kuasa hukumnya, Bambang Lesmana saat keluar dari gedung pemeriksaan. "[Ditanya] sekitar 20 pertanyaan," kata Bambang kepada para wartawan.

Budi enggan membeberkan apapun terkait pemeriksaannya hari ini. Ditanyai soal pertanyaan penyidik, ia hanya mengatakan agar ditanyakan kepada para penyidik.

"KPK masih dalam proses, jadi tanya ke penyidik," ucapnya.


Dalam kasus ini Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta melicinkan proses pengurusan DAK untuk kota Tasikmalaya TA 2018. Suap diberikan kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Sebelumnya, Budi Budiman juga sempat bersaksi di sidang Yaya Purnomo. Ia mengaku pernah menitipkan proposal pengajuan anggaran kepada Yaya yang saat itu masih berstatus sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

"Ya saya upaya saja. Berhasil atau tidak, yang penting sudah saya sampaikan. Mudah-mudahan bisa diperhatikan Kota Tasikmalaya," kata Budi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/12).


Di persidangan itu ia juga mengaku menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya. Proposal itu, kata Budi, diserahkan secara formal ke Kementerian Keuangan.

Yaya sendiri sudah divonis 6,5 tahun penjara pada Februari 2019 silam. Dia terbukti menerima suap bersama anggota DPR fraksi Demokrat, Amin Santono dan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Yaya terbukti menerima suap Rp300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa, melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Uang itu diberikan agar Amin mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018.

(ani/ain)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2V7Icne

May 10, 2019 at 01:27AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Wali Kota Tasikmalaya Dicecar 20 Pertanyaan soal Suap DAK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.