
"Mudah-mudahan Prof. Mahfud MD masuk di dalamnya (tim hukum nasional)," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (6/5).
Selain Mahfud, Wiranto menyampaikan sejumlah akademisi dan pakar yang sudah terkenal di kalangan publik juga akan masuk ke dalam tim tersebut. Beberapa di antaranya, yakni Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dan mantan Menteri Kehakiman Muladi.Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan Kemenko Polhukam tidak akan merekrut anggota dari kalangan politikus. Sebab, ia menilai tim hukum nasional tidak memiliki afiliasi dengan partai dan politik.
"Yang kami ambil kami lihat dari kepakarannya, dari posisinya sebagai ahli hukum di Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, mantan Panglima ABRI ini menyebut tim hukum nasional Kemenko Polhukam bukan merupakan badan baru dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ia menyebut tim tersebut akan membantu Kemenko Polhukam dalam mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.Wiranto menegaskan tim hukum nasional tidak mengesampingkan peran instansi penegak hukum seperti Kejaksaan hingga Mahkamah Agung. Sebab, ia menyatakan tim hukum nasional hanya sekadar menilai perilaku masyarakat dari sisi akademik.
"Tim ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi hanya satu tim perbantuan," ujar Wiranto.
Misalnya, Wiranto mencontohkan ketika ada masyarakat yang mengajak masyarakat lain untuk mengepung Komisi Pemilihan Umum pada waktu tertentu. Ajakan itu, lanjutnya, perlu dikaji apakah melanggar hukum atau tidak.
"Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat. Itu kan dari masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masyarakat intelektual yang saya ajak, ayo coba Anda nilai sendiri aktivitas masyarakat seperti ini sudah melanggar hukum apa tidak?" ujar Wiranto.
"Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kami bertindak. Jadi kami kompromikan. Kalau kami langsung tindak dituduh lagi seakan-akan pemerintahan Pak Jokowi diktator, kembali ke Orde Baru," ujarnya menambahkan
Saat disinggung soal dasar hukum, ia mengaku enggan berkomentar terlebih dahulu. Sebab, ia menyatakan tim tersebut masih dalam proses pembentukan.
"Nanti [dijawabnya]," kilah dia.Soal harapan Wiranto itu, Mahfud, Romli, maupun Muladi belum memberikan tanggapannya.
[Gambas:Video CNN] (jps/arh)
http://bit.ly/2YhEQQF
May 08, 2019 at 03:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wiranto Ajak Mahfud MD Masuk Tim Hukum Pemantau Masyarakat"
Posting Komentar