Tekan Harga Gas, Pertamina Minta Insentif di Sektor Hulu

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah untuk memberikan insentif di sektor hulu minyak dan gas (migas). Hal itu dilakukan demi merealisasikan harga gas murah bagi sektor industri.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut harga gas di hulu memberikan pengaruh besar dalam membentuk harga gas industri. Berdasarkan perhitungannya, komponen harga gas di hulu memiliki porsi sebesar 70 persen dari pembentuk harga gas secara keseluruhan.

Ia mengungkapkan harga gas hulu seharusnya US$4,5 per Million British Thermal Unit (MMBTU) untuk menekan harga gas industri ke US$6 per MMBTU, sesuai dengan target pemerintah.


Dirinci Nicke, beberapa bentuk insentif yang diperlukan akan antara lain penambahan bagi hasil produksi perseroan (split), insentif pajak, dan relaksasi perlakukan aset negara. Selain sisi hulu, Nicke juga menyebut dibutuhkan harga transmisi dan distribusi sebesar US$1,5 per MMBTU di wilayah midstream untuk mencapai target harga gas murah di sektor industri.

Untuk itu, ia menginstruksikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sebagai anak usaha perseroan untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan efisiensi.

"PGN juga harus membangun infrastruktur dan efisiensi sehingga nanti yang dipatok sebesar US$4,5 di hulu dan US$1,5 di midstream," ujar Nicke saat rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (25/2).

Nicke menargetkan PGN untuk melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah midstream sebesar 10 juta sambungan rumah tangga dalam lima tahun ke depan.

[Gambas:Video CNN]

"Baik FSRU, mini LNG dan juga pembangunan pipa dan distribusi. Target kita 10 juta SR juga dalam lima tahun kedepan," pungkasnya.

Sebagai catatan, infrastruktur gas yang ada di Indonesia merupakan LNG terminal yang berada di tiga lokasi, yakni di Tangguh, Senoro, dan Bontang. Saat ini, penyerapan produksi gas di Indonesia mencapai 60 persen untuk kebutuhan dalam negeri, sementara selebihnya diekspor.

Sebelumnya, PGN mengatakan harga gas industri US$6 per MMBTU akan berlaku pada 1 April 2020. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan harga gas industri demi mengerek daya saing Indonesia.

(ara/sfr)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2I8dfLL

February 26, 2020 at 03:49PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tekan Harga Gas, Pertamina Minta Insentif di Sektor Hulu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.