Pengusaha Buka Dua Faktor Penopang Pertumbuhan Ekonomi 2021

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan 2 faktor pendorong (game changer) pertumbuhan ekonomi di 2021 mendatang. Kedua faktor tersebut adalah vaksin covid-19 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Kami melihatnya harapan game changer 2021 ada dua yaitu vaksinasi dan UU Cipta Kerja," ujarnya dalam acara Economic Outlook 2021, Selasa (24/11).

Menurutnya, vaksin covid-19 akan mendorong kepercayaan masyarakat melakukan konsumsi yang memiliki kontribusi paling besar kepada PDB yakni 56 persen-57 persen. Khususnya, konsumsi dari 20 persen masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas.


"Dengan vaksin covid-19 ini orang mulai spending (konsumsi) dan kalau kami lihat sekarang yang top 20 persen dan middle tidak spending, padahal kontribusinya pada konsumsi nasional hampir 80 persen lebih," katanya.

Mandeknya konsumsi 20 persen masyarakat golongan menengah ke atas itu tampak dari lonjakan tabungan di perbankan. Ia mencatat data obligasi di perbankan sebesar Rp630 triliun pada Januari 2020, kemudian melonjak menjadi Rp1.422 triliun pada November 2020.

"Berarti bank tidak menjalankan fungsinya dengan penuh, karena mereka tidak bisa melepaskan karena faktor tekanan ekonomi yang sangat besar," ucapnya.

Sementara itu, game changer kedua adalah UU Cipta Kerja diyakini mampu mendorong investasi yang kontribusinya kepada PDB sebesar 31 persen hingga 32 persen.

Sebab, terdapat potensi investasi asing yang merupakan relokasi perusahaan dari China sebagai dampak pandemi covid-19 dan tensi global. Menurutnya, UU Cipta Kerja mampu menarik minat investor asing ke Indonesia lantaran memberikan kepastian dalam investasi.

"Kami diinfokan seperti AS, Jepang, dan Eropa sudah sampaikan perusahaannya keluar dari China supaya global value chain (rantai pasok global) tidak terkonsentrasi di China, ini juga kesempatan yang harus bisa kami capitalize," ucapnya.

Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk segera merampungkan aturan teknis dari UU Cipta Kerja. Sesuai dengan ketentuan, maka selama 3 bulan sejak UU Cipta Kerja diundangkan, maka pemerintah hendaknya sudah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) turunan UU Cipta Kerja.

Sektor Potensial Dorong Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan terdapat sejumlah sektor yang berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Meliputi, sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan.

"Yang kami identifikasi antara lain, sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Ini absorb (menyerap) tenaga kerja yang lebih besar. Dengan dipekerjakan, maka bisa jadi stimulasi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurutnya, semua pihak perlu melakukan terobosan dengan mendorong sektor-sektor tersebut sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja. Ketika mendapatkan pekerjaan, maka masyarakat memiliki pendapatan yang bisa digunakan untuk konsumsi.

"Ini satu-satunya untuk percepat pertumbuhan kalau tidak, hanya menunggu confidence masyarakat, atau nanti orang bisa lalu lalang lagi, yang kami tidak tahu itu kapan. Ini terlalu lama dan kami punya ruang untuk pekerjakan orang di sektor perkebunan dan perikanan," katanya.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/age)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3fv96kJ

November 25, 2020 at 07:02AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Buka Dua Faktor Penopang Pertumbuhan Ekonomi 2021"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.