Pelanggaran Protokol Pakai Masker Tertinggi di Area Kerumunan

Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai kerumunan. Selain kerumunan adalah salah satu pelanggaran protokol kesehatan, ternyata kepatuhan memakai masker di kerumunan juga sangat rendah.

Juru Bicara #SatgasCovid19 Wiku Adisasmito mengungkapkan rendahnya kepatuhan memakai masker di tengah kerumunan ini tengah menjadi perhatian lembaganya.

Data yang dimiliki Satgas Covid-19 menunjukkan lokasi dengan ketidakpatuhan memakai masker tertinggi yaitu lokasi kerumunan.


Rinciannya, pertama di restoran atau kedai 29,4 persen, lingkungan rumah 20,4 persen, tempat olahraga publik 19 persen, jalan umum 15,6 persen, dan lain-lain 13,4 persen.

Pemerintah daerah dan Satgas daerah diminta untuk melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Tak hanya masyarakat yang tidak patuh, pihak penyelenggara yang menimbulkan kerumunan pun dapat disanksi.

"Berikan juga sanksi kepada pihak yang menyelenggarakan kerumunan. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan yang sudah ditentukan."

"Hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari penularan-penularan Covid-19," ujar Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/12).

Ia menyebutkan peta zonasi kepatuhan memakai masker mencatat hampir 17 juta orang pada 6,5 juta titik pantau dalam seminggu terakhir dan telah mencakup seluruh provinsi di Indonesia.

"Terdapat perkembangan yang positif (baik), untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen atau disebut tidak patuh, jumlahnya mengalami penurunan," jelasnya.


Pelanggaran Jaga Jarak

Dalam peta zonasi dapat dilihat juga beberapa lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, di antaranya mal 19,3 persen, restoran/kedai 18,1 persen, lingkungan rumah 15,7 persen, tempat olahraga publik 14,8 persen, dan tempat wisata 14,2 persen.

Selanjutnya, peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, terdapat perkembangan yang baik dari kabupaten/kota. Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen atau tidak patuh, jumlahnya menurun dari pekan lalu.

Secara umum Wiku menyimpulkan beberapa daerah sudah mulai mematuhi dan disiplin dalam menggunakan masker. Hal ini tercermin dari penurunan daerah dengan kategori tidak patuh dan kurang patuh, serta peningkatan daerah yang masuk kategori patuh dan tidak patuh.

"Tentunya capaian positif ini terus dijaga dan ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Pimpinan daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat, dan lokasi-lokasi dengan ketidakpatuhan memakai masker, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

(ayo/fef)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3h0t4EM

December 20, 2020 at 11:00AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelanggaran Protokol Pakai Masker Tertinggi di Area Kerumunan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.