Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2021. Tujuannya untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi bunga akan diperpanjang selama enam bulan ke depan. Besaran subsidi bunga yang diberikan mencapai 3 persen.
"Maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun," ungkap Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (29/12).
Bersamaan dengan kebutuhan anggaran perpanjangan subsidi bunga KUR, pemerintah turut menambah anggaran untuk plafon KUR tahun depan. Totalnya, plafon KUR 2021 mencapai Rp253 triliun.
Jumlahnya meningkat 15 persen dari pagu awal yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp220 triliun. Pemerintah berharap perpanjangan subsidi bunga KUR bisa meningkatkan skala bisnis UMKM sehingga menyumbang ke pemulihan ekonomi nasional.
"Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan," tuturnya.
Sementara Airlangga mencatat realisasi penyaluran KUR mencapai Rp23,9 triliun per bulan pada November 2020. Jumlahnya meningkat dari awal pandemi covid-19 sekitar Rp19,2 triliun per bulan.
Sedangkan secara total, penyaluran KUR mencapai Rp188,11 triliun atau 99 persen dari target tahun ini Rp190 triliun per 21 Desember 2020. KUR disalurkan ke 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun.
Rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) berada di kisaran 0,63 persen. Porsi penyaluran KUR ke sektor produksi tercatat mencapai 57,3 persen atau lebih tinggi dari 52 persen pada 2019.
Penyaluran KUR ke sektor pertanian meningkat dari 26 persen menjadi 30 persen dan ke sektor industri naik dari 8,2 persen menjadi 10,7 persen.
Di sisi lain, Airlangga turut mencatat realisasi tambahan subsidi bunga KUR telah diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun. Lalu, penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
Kemudian, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Selanjutnya, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
(uli/age)https://ift.tt/2L5857D
December 29, 2020 at 10:08AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR 2021"
Posting Komentar