Lebaran identik dengan kenaikan pengeluaran karena muncul berbagai pos kebutuhan baru, mulai dari mudik, beli baju baru, zakat, dan sebagainya. Sebagian besar, pengeluaran saat sebulan ramadan dan Idulfitri cenderung bersifat konsumtif.
Peningkatan kebutuhan finansial masyarakat jelang Lebaran itu, biasanya dimanfaatkan oleh perusahaan fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) untuk menawarkan pinjaman. Tak hanya perusahaan pinjol legal, pinjol ilegal juga bergerilya mencari nasabah yang membutuhkan dana saat lebaran.
Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto mengatakan dana pinjol yang digunakan untuk kebutuhan konsumtif sebetulnya mengandung risiko karena dana tersebut tidak diputarkan sebagai modal. Selain itu, bunga pinjol cenderung lebih tinggi dibandingkan pinjaman perbankan, sehingga dikhawatirkan nasabah tidak bisa mengembalikan dana sesuai dengan tenggat waktu.
"Kenapa bermasalah karena pinjamannya untuk konsumtif, jadi sudah pasti ada masalah ke depannya kalau dia tidak bisa bayarkan. Apalagi ada wacana THR dicicil, padahal pinjol itu bunganya ada yang harian, sehingga bisa jadi tidak kebayar utangnya karena kenaikan bunga harian tadi lebih tinggi dibandingkan total THR dia nanti," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Ada sejumlah hal yang dapat dilakukan masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjol saat lebaran. Apabila terpaksa mengambil dana dari pinjol, maka debitur harus memastikan kemampuan bayar mereka sehingga tidak terbebani dengan bunga pinjol.
Berikut siasat agar lepas dari pinjol untuk memenuhi kebutuhan ramadan dan lebaran seperti dirangkum CNNIndonesia.com:
Rencana Pengeluaran
Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Budi Raharjo mengatakan perencanaan pengeluaran saat ramadan dan lebaran adalah hal paling krusial agar bisa bebas dari pinjol. Lewat perencanaan itu, masyarakat bisa memprediksi jumlah dana yang dibutuhkan selama Ramadan dan Lebaran.
"Kita harus melakukan prediksi dulu, bagaimana pengeluaran di Ramadan dan Lebaran, kita bisa berkaca dari tahun sebelumnya pola pengeluaran apa saja, kita cek-cek dulu," ujarnya.
Manfaat perencanaan, kata dia, adalah untuk mencegah kondisi besar pasak daripada tiang alias defisit arus kas selama Ramadan dan Lebaran. Maklum saja, banyak pengeluaran musiman selama Ramadan dan Lebaran yang tidak terjadi pada bulan-bulan sebelumnya.
"Kalau kurang persiapan perencanaan keuangan, akhirnya saat ramadan dan Hari Raya Idul Fitri cash flow (arus kas) terganggu, apalagi kalau ada pengeluaran yang harus dilakukan, sehingga ujungnya pasti akan terdorong untuk pinjam," ucapnya.
Selanjutnya, masyarakat membandingkan rencana pengeluaran tersebut dengan pemasukan. Budi menyarankan agar perencanaan pengeluaran disusun jauh-jauh hari sebelum ramadan dan lebaran, tujuannya agar masyarakat memiliki waktu lebih longgar untuk mempersiapkan pendanaan.
Apabila pengeluaran itu lebih besar daripada pendapatannya, ia menyarankan masyarakat untuk mengurangi atau mengatur ulang pengeluarannya. Sebisa mungkin, lanjutnya, masyarakat menghindari pinjaman baik dalam bentuk pinjol maupun dari sumber lain untuk mencukupi pengeluaran selama Ramadan dan Lebaran.
"Kalau sudah prediksi pengeluarannya apa saja, lalu kita cross check dengan penghasilan kita saat Ramadan, intinya harus dicukup-cukupin," tuturnya.
Sementara itu, Eko menyarankan sebaiknya masyarakat menyesuaikan pola konsumsi dengan kemampuan finansial selama Ramadan dan Lebaran.
"Yang pasti, kita harus hidup atau menjalani Lebaran sesuai dengan kemampuan, sesuai apa yang ada jangan memaksa diri dengan pinjol," ucapnya.
Pinjol Legal
Apabila terpaksa meminjam kepada pinjol, Eko mengimbau agar masyarakat mengajukan pinjaman kepada perusahaan pinjol legal yang terdaftar atau berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK senantiasa memperbaharui secara berkala daftar pinjol yang terdaftar maupun berizin.
Per 23 Februari 2021, jumlahnya sendiri mencapai 148 perusahaan.
"Pinjamlah di aplikasi yang terdaftar di OJK, karena mereka punya kode etik dan aturan bagaimana menangani nasabah yang seharusnya," ujarnya.
Menurutnya, penarikan pinjaman lewat pinjol legal cenderung lebih aman. Pasalnya, mereka terikat dengan aturan di OJK sendiri maupun dari asosiasi, seperti tingkat suku bunga kredit, jangka waktu pinjaman, cara penagihan, perlindungan data nasabah, dan sebagainya.
Seperti diketahui, sudah banyak korban pinjol ilegal yang data pribadinya diakses oleh perusahaan pinjol. Belum lagi, pinjol ilegal itu melakukan penagihan kredit dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan.
"Mereka (pinjol legal) aturannya sudah jelas dan ada kode etik yang harus dijalankan dan ada kesepakatan dengan OJK, sehingga relatif lebih aman. Jadi, kalau terpaksa pun meminjam di pinjol usahakan yang terdaftar atau berizin di OJK," ucapnya.
Edukasi keuangan masih berlanjut ke halaman berikutnya ya...
Ukur Kemampuan Bayar
BACA HALAMAN BERIKUTNYAhttps://ift.tt/3stLClN
March 27, 2021 at 09:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siasat Lepaskan Diri dari Jeratan Pinjol Jelang Lebaran"
Posting Komentar