Jokowi Terancam Isu Pro Asing, Wiranto Tunda Revisi PP 82

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto meminta Menteri Sekretariat Negara untuk menunda penetapan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Dalam surat yang ditanda tangani, Wiranto menduga jika revisi tersebut ditetapkan maka bisa menjadi bumerang bagi Presiden Jokowi lantaran akan dicap sebagai 'pro asing'.

"Menimbang, akan menjadi bahan politik di Pilpres 2019 apabila ditetapkan sebelum pemilu akan menjadi bahan untuk menyudutkan Presiden Jokowi dengan isu 'Pro Asing' karena menyerahkan kedaulatan data selain data ke luar negeri," tulis Wiranto dalam surat edaran yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (31/1).

Wiranto mengatakan pertimbangan lain penundaan revisi PP No.82 tahun 2012 juga merujuk pada urgensi peraturan yang dianggapnya tidak terlalu mendesak.

Menurutnya, saat ini negara masih membutuhkan pembenahan sistem keamanan siber nasional.

"Urgensi RPP No. 82/2012 tidak mendesak karena sistem keamanan siber nasional masih dalam proses pembenahan baik tata kelola, dan regulasi keamana digital untuk menjaga kedaulatan siber nasional," kata dia.

Revisi PP No.82 tahun 2012 menjadi polemik terlebih banyak pakar beranggapan jika menempatkan data center di luar negerti tidak memberikan manfaat bagi Indonesia. Sebaliknya, data Indonesia justru rentan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab lantaran perlindungan data lemah.

Dari sisi teknis, penempatan data center juga menjadi perhatian lantaran di beberapa aplikasi datanya harus saling berdekatan seiring, salah satunya dengan berkembangnya smart city dan big data. Sementara terkait ekonomi, penempatan data di dalam negeri dianggap bisa mendorong investasi masuk ke Indonesia. (din/evn)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2MInOGC

February 01, 2019 at 04:34PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Terancam Isu Pro Asing, Wiranto Tunda Revisi PP 82"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.