BPN Bantah Modal Screenshot Berita saat Lapor Bawaslu

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga membantah hanya bermodal bukti tangkapan layar (screenshot) berita-berita situs online saat melaporkan kecurangan di Pemilu 2019 ke Bawaslu.

Juru bicara BPN Andre Rosiade mengatakan tangkapan layar berita online itu adalah bukti yang dibawa oleh Relawan IT saat melapor ke Bawaslu.

"Laporan Relawan IT ini lah yang hanya berdasarkan berita media Online," kata Andre saat dihubungi, Senin (20/5).

Selain laporan relawan IT, BPN juga melaporkan ke Bawaslu melalui Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.


Andre mengklaim laporan yang disampaikan Dasco ini lengkap dengan bukti dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.

Namun laporan Dasco ini ini dikembalikan oleh Bawaslu karena ada berkas yang harus dilengkapi.

"Memang laporan BPN ini dikembalikan berkasnya oleh Bawaslu karena masih belum sesuai dengan Formulasi Bawaslu. Intinya tidak benar bahwa BPN melaporkan hanya berdasar berita online," kata Andre.


Ia menegaskan BPN akan kembali melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Bawaslu. 

Diakui Andre, setelah dua laporan yang dilaporkan oleh tim BPN ditolak dan tak bisa dilanjutkan, pihaknya langsung berkonsultasi dan kembali mengumpulkan bukti-bukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh TKN dan Jokowi-Ma'rut selama pemilu ini. 

"Dalam waktu dekat BPN akan kembali melaporkan dugaan TSM ke Bawaslu dengan formulasi yang diinginkan oleh Bawaslu," katanya. 


Andre bahkan menyebut pihaknya siap mengkompilasi semua berkas terkait bukti kecurangan yang mereka miliki dan yang telah dikembalikan oleh Bawaslu ketika menolak melanjutkan kasus yang mereka laporkan. 

Politikus Gerindra ini optimistis laporan kali ini bisa diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu mengingat pihaknya akan mengkompilasi semua bukti yang ada sesuai dengan formula dan keinginan lembaga pemantau pemilu itu. 

"Dengan Formulasi yang diinginkan oleh Bawaslu termasuk dengan mengkompilasi berkas yang dikembalikan hari ini. Intinya laporan selanjutnya kami sangat optimis sudah memenuhi keinginan Bawaslu," kata Andre.

(tst/sur)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2ElmZR9

May 21, 2019 at 12:57AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPN Bantah Modal Screenshot Berita saat Lapor Bawaslu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.