Diperiksa Polisi, Kivlan Mengaku Tak Tahu Dugaan Makar Eggi

Jakarta, CNN Indonesia -- Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen mengatakan tidak dapat memberikan komentar kepada penyidik saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana.

Kivlan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat istirahat buka puasa, Kivlan mengatakan dirinya tidak hadir ketika Eggi pidato dan mengucapkan kata-kata yang dianggap terkait makar, 17 April lalu di Kertanegara.

"Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya tanggal 17 April yang people power, saya bilang saya enggak hadir di situ," kata Kivlan kepada wartawan.

"Saya enggak bisa menerangkan, dong," lanjut dia, karena enggak hadir di situ jadi bagaimana tanggapan terhadap Eggi Sudjana melakukan people power saya enggak bisa berikan tanggapan karena bukan hak saya memberikan tanggapan apa yang dilakukan orang".

Selain itu, Kivlan juga mengaku diperlihatkan rekaman video saat Eggi berdemo. Namun dia menegaskan kepada penyidik tidak kenal orang-orang yang hadir saat Eggi berpidato.

"Kenal enggak dengan tokoh-tokoh di sini yang hadir, saya dilihatkan videonya. Saya enggak kenal, saya enggak tahu, saya enggak hadir, saya enggak bisa berikan komentar, saya jawab gitu saja," tuturnya.

Saat diperiksa, Kivlan mengaku tidak dipertemukan dengan Eggi. Dia mengatakan selama diperiksa hanya didampingi kuasa hukumnya.

Polisi tidak hanya menanyakan soal ucapan 'people power' Eggi Sudjana tetapi juga soal kata 'Merdeka' yang diucapkan Kivlan saat pertemuan di Rumah Juang pada 5 Mei lalu.

Kivlan menceritakan pada tanggal 5 Mei ada pertemuan dengan sejumlah tokoh di Rumah Juang, Tebet, Jakarta Selatan. Pertemuan itu untuk membahas soal kecurangan Pemilu.

"Omongan saya "oh sudahlah enggak usah banyak omong datang saja nanti tanggal 9 (Mei) dari Banteng terus ke Bawaslu, enggak usah kita ngomong-ngomong di sini, kan pertemuan tokoh tanggal 5 (Mei) itu membicarakan kecurangan, untuk itu sudahlah enggak usah banyak omong saya bilang, ngapain kita ngomong-ngomong kepada tokoh di sini, ngomel-ngomel, iya toh," tuturnya.

Usai berpidato itulah, Kivlan mengucapkan kata 'Merdeka'. Polisi pun mempertanyakan maksud dari kata-kata merdeka yang diucapkannya.

Kivlan menilai kata-kata merdeka itu wajar diucapkan saat berpidato layaknya Sukarno. 

"Bung Karno saja katakan merdeka dalam pidatonya, saya ikut gaya Bung Karno lah merdeka tanggal 9 (Mei) maksudnya tanggal 9 (Mei) itu kita merdeka menyatakan pendapat. Kan, sesuai UU, saya jawab gitu aja," ucapnya. 

Eggi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB. 

Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019. Meski demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan. Dia menilai alasan penahanan dirinya janggal.

Selain Kivlan, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir sebagai saksi dari Eggi. Namun hingga kini Bachtiar tidak terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. (gst/wis)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2w4hiCs

May 17, 2019 at 05:01AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diperiksa Polisi, Kivlan Mengaku Tak Tahu Dugaan Makar Eggi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.