Polisi Tangguhkan Penahanan Ketua GNPF Ulama Bogor

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Bogor Iyus Khaerunnas ditangguhkan penahanannya oleh Polresta Bogor Kota dengan alasan kemanusiaan. Iyus telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong.

Kapolresta Bogor Kota Hendri Fiuser mengabulkan penangguhan penahanan itu atas permohonan pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.

"Dengan alasan kemanusiaan dan dengan pertimbangan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Hendri dalam keterangan resmi yang yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (18/5).

Oleh karena itu, Hendri mengatakan pihaknya memberikan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan. Kendati demikian Iyus diharuskan untuk wajib lapor.


"Namun, proses hukum tetap berjalan dan ustaz Iyus diwajibkan lapor diri dua kali seminggu di Satreskrim Polresta Bogor Kota," kata Hendri.

Hendri mengatakan Iyus juga telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan.

"Dalam hasil periksaan ustaz Iyus sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama," kata Hendri.

Sebelumnya, Iyus ditetapkan sebagai tersangka karena dalam video yang beredar di media sosial, ia menyerukan perlawanan atas dugaan kecurangan Pemilu 2019, selain mengungkap masifnya komunisme di Indonesia.


Iyus disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHP.

Dalam video berdurasi satu menit yang viral itu, Iyus mengatakan Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk jihad. Ia mengajak agar umat Islam melakukan perlawanan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2019.

"Kita melihat fenomena atau fakta-fakta kecurangan di lapangan terkait dengan pemilu, juga terkait dengan isu komunisme yang muncul sekarang ini," kata Iyus dalam video tersebut.

Dia mengatakan semangat badar dan perlawanan perlu dibangkitkan dalam hal ini, terutama terhadap isu-isu komunisme.

"Jihad tentu saja sebagai bagian dari perjuangan umat Islam, dan kita mengambil paket lengkap. Kekuatan umat Islam itu bukan hanya akidah, zikir, ibadah dan sebagainya, tapi juga puncaknya adalah jihad fisabilillah," katanya.

(jnp/pmg)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VMTkuK

May 19, 2019 at 12:04AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangguhkan Penahanan Ketua GNPF Ulama Bogor"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.