Wanita Perekam Video Pengancam Jokowi Ditangkap di Bekasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap perekam video tersangka HS yang menyerukan ancaman terhadap Presiden Joko Widodo. Perekam video tersebut adalah seorang perempuan berinisial IY.

"Iya sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Argo belum menjelaskan secara rinci soal penangkapan tersebut. Dia hanya mengatakan penangkapan dilakukan di Bekasi.

"Ditangkap di Bekasi," tuturnya.


Polisi menangkap HS di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

HS berada di Parung lantaran melarikan diri setelah mengetahui bahwa video yang berisi pernyataannya itu viral di media sosial. Ancaman itu diungkapkan HS saat ikut demonstrasi di Gedung Bawaslu, Jumat (10/5) lalu.

"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," kata HS mengancam Jokowi.


Rekaman aksi HS itu viral di media sosial. Polisi memburunya dan berhasil menangkapnya di Parung. HS pun dijerat dengan pasal 104 KUHP tentang makar.

"Tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden," tutur Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
[Gambas:Video CNN] (gst/gil)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2LI9sJo

May 15, 2019 at 10:28PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wanita Perekam Video Pengancam Jokowi Ditangkap di Bekasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.