"Saya mengajukan RUU Anti Pelecehan Seksual untuk melindungi lelaki," kata anggota parlemen Malaysia fraksi Partai Keadilan Rakyat (PKR), Mohamad Imran Abd Hamid, seperti dilansir The Independent, Jumat (1/8).
"Hal ini penting, laki-laki harus dilindungi. Perbuatan dan pakaian perempuan bisa membuat kami melanggar hukum. Saya meminta menteri mempertimbangkan supaya setiap laki-laki di negeri ini aman dan negara menjadi tentram," kata Hamid.
RUU usulan Hamid justru didukung oleh Wakil Ketua Senat Datuk Seri Abdul Halim Abdul Samad, yang merupakan anggota Organisasi Melayu Beratu Nasional (UMNO). UMNO merupakan partai politik yang saat ini menjadi oposisi pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Pemerintah Malaysia saat ini memang sedang berupaya membuat RUU Pelecehan Seksual tahun ini. Hal ini dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan para penyintas dan lembaga non pemerintah.
"Kami tidak terima seorang senator malah menyalahkan peristiwa pemerkosaan, pelecehan, inses dan pornografi kepada korban. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika mereka tidak memperoleh keadilan setelah mengalami peristiwa itu, maka hal ini sama saja menciptakan budaya kekerasan dan ketakutan," demikian isi pernyataan AWAM.
"Semua ini berdasarkan asumsi kejahatan terhadap perempuan disebabkan oleh keinginan dan nafsu. Padahal sebenarnya hal itu bukan soal nafsu, tetapi soal kuasa dan pandangan objektifikasi," lanjut isi pernyataan AWAM.
Perwakilan lembaga non pemerintah Equality Now, Jennifer Wells-Qu, juga menentang gagasan Hamid. Menurut dia jika aturan itu diloloskan maka bisa membuat budaya impunitas bagi para pelaku kejahatan seksual. (ayp/ayp)
https://ift.tt/2ZqY6fd
August 02, 2019 at 02:38PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Parlemen Malaysia Usulkan RUU Anti Godaan Perempuan"
Posting Komentar