Rapat paripurna pengambilan keputusan itu akan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya betul [pengambilan keputusan soal RKUHP]," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar kepada CNNIndonesia.com.
RKUHP sendiri sudah lama terlunta-lunta nasibnya di DPR. Tim Perumus RKUHP dari pemerintah, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) pada pertengahan Agustus lalu mengatakan RKUHP memiliki kemajuan signifikan dalam pembahasannya bersama DPR. Dari tujuh isu krusial yang sempat dibahas alot, kini menyisakan tiga isu.
Ketiga isu yang masih dibahas bersama Komisi III itu terkait penghinaan terhadap presiden, persoalan kejahatan terhadap kesusilaan, dan tindak pidana khusus.
Sebelumnya, RKUHP sendiri memiliki tujuh isu krusial yang alot dibahas pemerintah dengan DPR. Tujuh isu itu di antaranya terkait masalah hukum adat, pidana mati, penghinaan terhadap presiden, kesusilaan, tindak pidana khusus; terorisme, korupsi, narkotika, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Selain pengesahan RKUHP, rapat kali ini turut mengesahkan RUU tentang APBN tahun anggaran 2020 beserta nota keuangannya. Setelah itu, DPR akan mengesahkan RUU tentang pemasyarakatan.
Tak hanya itu, agenda rapat kali ini DPR akan mendengarkan laporan dari Tim Implementasi Reformasi DPR RI. Selain itu, DPR akan menetapkan susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)
https://ift.tt/2MFjvyy
August 27, 2019 at 02:43PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RKUHP Hari Ini"
Posting Komentar