Bantuan hunian tersebut terdiri dari dua menara rumah susun (rusun) dan satu rumah khusus (rusus) dengan nilai proyek masing-masing Rp16,1 miliar, Rp15,9 miliar, dan Rp4,64 miliar.
"Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini buka sekadar hunian vertikal biasa. Kualitasnya seperti apartemen, jadi nyaman untuk ditempati," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dikutip dari Setkab, Senin (26/8).
Dua rusun dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Satu di antaranya diberikan untuk PNS berstatus lajang.
Rusun tersebut dibangun setinggi empat lantai dengan daya tampung 50 unit. Daya tampung masing-masing unit sebanyak empat orang.Kemudian, rusun kedua diperuntukkan bagi PNS yang sudah berkeluarga. Rusun ini dibangun setinggi tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 42 unit. Hunian bertipe 36 tersebut mampu menampung 42 keluarga.
Untuk rusus, yang dikerjakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, diberikan kepada PNS di Lapas Pulau Nusakambangan. Rusus dibangun sebanyak 28 unit, bertipe 36. Rusus ini dilengkapi dengan tempat tidur, meja makan, dan lemari pakaian, serta sofa.
[Gambas:Video CNN]
(bir)
https://ift.tt/2NydP9q
August 27, 2019 at 03:11PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PUPR Bangun Rusun Rp36,6 M Untuk PNS Nusakambangan"
Posting Komentar