EKOPEDIA
Timothy Loen, CNN Indonesia | Minggu, 02/02/2020 08:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Penerbitan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menimbulkan kekhawatiran bagi buruh.Poin yang dikhawatirkan salah satunya mengenai pemberian pesangon bagi pekerja.
Mereka khawatir penerbitan aturan tersebut nantinya akan mengurangi besaran atau bahkan menghapus pesangon. Lalu apa pesangon itu? (agt)https://ift.tt/2u2sUJ7
February 02, 2020 at 03:11PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mengenal Pesangon, Hak Buruh yang 'Terancam' oleh Omnibus Law"
Posting Komentar