
Sektor transportasi bakal mengalami pembatasan PSBB yang diberlakukan di Jakarta mulai 10 April. Salah satu pembatasan yakni ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang kecuali barang.
Asosiasi Driver Online (ADO), organisasi pengemudi taksi online, meminta hal pertama kepada pemerintah agar memberikan bantuan dengan tepat sasaran kepada pengemudi taksi online. Kedua, aplikator dapat menghilangkan fee aplikasi maupun biaya jasa.
Ketiga, pemerintah dan perusahaan aplikasi memberi masker dan hand sanitizer untuk mencegah penularan di kalangan pengemudi yang masih bekerja. Keempat, pemerintah diminta menggunakan jasa ojol atau taksi online dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat. Kelima, meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan kepada seluruh perusahaan leasing atau pembiayaan membebaskan angsuran dan bunga minimal enam bulan. Ketujuh, diharapkan polisi dapat menertibkan pengemudi yang berkumpul di jalan raya dengan cara persuasif.
"Kami mendukung pemerintah, tetapi kami mengharapkan juga bantuan dari pemerintah mengingat rekan-rekan akan kehilangan penghasilan sedangkan kebutuhan dan kewajiban tetap harus dipenuhi," kata Ketua Dewan ADO Christiansen Wagey melalui pesan singkat, Selasa (7/4).
Kelompok ojol yang lain, Garda Indonesia, meminta pemerintah memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal Rp100 ribu per hari.
"Karena hilangnya fitur angkutan penumpang maka penghasilan sebagian besar akan hilang, angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan kami sehari-hari," kata Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono.
Selain itu Igun meminta aplikator memangkas atau memperkecil potongan penghasilan maksimal 10 persen.
"Atau kalau perlu sementara tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator selama masa pandemi Covid-19, karena saat ini pendapatan kami masih dipotong 20 persen oleh pihak aplikator," ungkap Igun.
Igun menambahkan pihaknya juga meminta kepada semua aplikator menonaktifkan sementara fitur layanan penumpang dan fokus melakukan sosialisasi aplikasi layanan pesan antar makanan dan barang kepada pelanggan."Ini kewajiban aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order pesan layan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat. Agar mitra terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan agar tidak terus turun drastis akibat aturan PSBB," kata Igun.
Menurut kedua asosiasi tersebut masing-masing poin tuntutan sudah disampaikan kepada pemangku kepentingan dan aplikator. Mereka berharap tuntutannya segera terealisasi. (ryh/fea)
https://ift.tt/3c31Mts
April 08, 2020 at 07:43AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Poin Tuntutan Ojek dan Taksi 'Online' Terkait PSBB Jakarta"
Posting Komentar