PSBB Jakarta, Anies Tak Larang Kendaraan Pribadi di Jalan

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tak melarang kendaraan pribadi dari luar wilayah untuk masuk ke Jakarta selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kendaraan pribadi [yang masuk ke Jakarta] tidak ada larangan. Yang kami atur adalah kendaraan umum," kata Anies saat memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/4) malam.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menegaskan kendaraan pribadi masih bisa melintas seperti biasa saat penerapan PSBB, yang dimulai Jumat 10 April.

Meski demikian, ia meminta masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi wajib melakukan physical distancing sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.


"Artinya, kendaraan-kendaraan itu membatasi jumlah penumpang. Tapi secara umum kendaraan pribadi tidak dilarang," ujarnya.
Anies Masih Izinkan Mobil Pribadi Masuk Jakarta selama PSBBFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Lebih lanjut, Anies menyatakan pihaknya hanya akan membatasi kendaraan umum yang beroperasi di Ibu Kota. Transportasi umum akan dibatasi jumlah penumpang dan jam operasional.

Untuk jumlah penumpang, transportasi umum hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas masing-masing. Artinya, transportasi umum tak diperbolehkan mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh.

"Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus," kata Anies.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan PSBB di wilayah DKI Jakarta selama masa inkubasi terlama yakni 14 hari. Penerapan PSBB bisa kembali diperpanjang jika masih terjadi penyebaran virus.

Anies menyatakan penerapan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona. (rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2yGzbMh

April 08, 2020 at 08:53AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PSBB Jakarta, Anies Tak Larang Kendaraan Pribadi di Jalan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.