
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memangkas sejumlah target kegiatan tahun depan karena pemotongan anggaran.
Ketua KPPU Kurnia Toha mengungkapkan beberapa di antaranya penindakan, investigasi penangan perkara, pengawasan kemitraan, pemantauan, hingga advokasi persaingan usaha.
"Memang dengan anggaran 2021 yang tak jauh berbeda dengan 2020 maka akan terdapat penyesuaian output seperti tahun 2020. Untuk 2021 terdapat berbagai kegiatan yang harus dikurangi targetnya. Ini akan disesuaikan output-nya sesuai anggaran yang tersedia," ujar Kurnia dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (22/9).
Komisi VI sendiri menyetujui anggaran sebesar Rp116,48 miliar untuk KPPU untuk tahun depan atau berkurang dari tahun sebelumnya yang disetujui sebesar Rp130,38 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Pengawasan Persaingan Usaha sebesar Rp26,55 miliar serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp91,93 miliar.
Dalam rapat tersebut Kurnia juga memaparkan capaian program lembaganya sepanjang semester I 2020. Untuk program pengawasan kemitraan, KPPU telah menyelesaikan 7 dari 11 pengawasan yang ditargetkan tahun ini.
Kemudian, program rekomendasi perkara persaingan usaha di daerah yang telah terselesaikan sebanyak 13 rekomendasi dari target 18 rekomendasi perkara hingga akhir semester I lalu.
Ada pula target yang telah terlampaui seperti penyelesaian dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Sepanjang paruh pertama tahun ini, ada 32 laporan yang ditindaklanjuti dari target 27 laporan.
Selanjutnya pembuktian perkara juga telah melampaui target dengan capaian sebanyak 10 perkara yang dibuktikan dari target 3 perkara sepanjang tahun ini.
"Kemudian penyelenggara penyelidikan dari target 22 di kuartal kedua sudah tercapai 13, dan perkara mitigasi dari target 6 perkara terselesaikan 13 hingga kuartal II 2020," tandasnya.
(hrf/sfr)https://ift.tt/2RPMh03
September 23, 2020 at 08:12AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPPU Pangkas Target 2021 Gara-gara Anggaran Disunat"
Posting Komentar