Kuota Online Tipis, Pendaftaran Prakerja Offline Belum Dibuka

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja secara luar jaringan alias offline belum dibuka meski aturan penyelenggaraan sudah ada.

Aturan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja secara offline tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Aturan itu sudah ada sejak 4 Agustus 2020.

Selain itu, aturan teknis juga sudah dirilis, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan. Aturan itu berlaku sejak 23 September 2020.


Sayangnya, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Komite Kartu Prakerja, ternyata kuota kepesertaan sudah hampir habis. Hal ini terjadi karena pemerintah membuka pendaftaran calon penerima program melalui dalam jaringan atau online secara berturut-turut pada beberapa waktu terakhir dengan total 10 gelombang.

"Ternyata kuota kartu prakerja sudah hampir habis karena pendaftar yang melalui sistem daring sangat banyak. Oleh karena itu, hingga saat ini kami belum membuka pendaftaran luar jaringan yang baru melalui Dinas Ketenagakerjaan daerah," kata Ida kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/10).

Sampai saat ini, Ida juga belum bisa memastikan kapan sekiranya pendaftaran Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan. Sebab, belum ada kepastian kuota dari Kemenko Perekonomian.

Begitu juga soal kepastian apakah calon penerima Kartu Prakerja secara offline bisa mengisi kekosongan kuota dari sejumlah peserta program yang statusnya dicabut beberapa waktu lalu. Jumlahnya berkisar 180 ribu penerima.

"Masih menunggu perkembangan dari Kemenko, apakah ada kuota atau dana tambahan untuk memfasilitasi pendaftaran kartu prakerja secara luar jaringan," jelasnya.

Kendati begitu, Ida bilang saat ini sebenarnya sudah ada beberapa data calon penerima Kartu Prakerja secara offline yang dikantongi Kementerian Ketenagakerjaan.

Data itu, sambungnya, berasal dari jumlah pekerja yang terdampak pandemi virus corona atau covid-19, yang sempat didata oleh kementerian/lembaga dan Disnaker di daerah sejak awal pandemi berlangsung.

Data pekerja yang terdampak itu pun sudah dilaporkan kementerian/lembaga dan Disnaker ke Kemnaker. Bahkan, juga sudah direkomendasikan ke Kemenko Perekonomian sebagai calon penerima Kartu Prakerja di awal-awal gelombang pendaftaran program.

"Kemnaker meneruskan data yang sudah masuk terutama data yang diinput dari Disnaker," tuturnya.

Hanya saja, data calon peserta itu belum ditindaklanjuti oleh Kemenko Perekonomian. Alasannya, lagi-lagi karena kuota program terbatas setelah perekrutan calon penerima dari sistem pendaftaran online.

"Upaya kami saat ini adalah agar data tenaga kerja yang terdampak covid-19 yang telah kami sampaikan ke Kemenko Perekonomian untuk segera ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja secara luar jaringan," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, menurut Permenaker 17/2020, pemerintah dapat menerima pendaftaran Kartu Prakerja secara offline. Syaratnya, calon peserta mendaftar langsung ke kementerian/lembaga dan Disnaker di daerah.

Nantinya, calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran yang memuat data nama lengkap, NIK pada KTP elektronik, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga (KK). Kemudian, alamat surat elektronik (e-mail), nomor telepon seluler (handphone), alamat domisili, pendidikan terakhir, status kerja, dan pelatihan yang diinginkan.

(uli/sfr)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3cOLarb

October 02, 2020 at 11:13AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kuota Online Tipis, Pendaftaran Prakerja Offline Belum Dibuka"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.