
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memaparkan perkembangan angka positivity rate atau rasio positif pada tingkat nasional per 13 Desember 2020 yang mengalami kenaikan.
Positivity rate merupakan persentase perbandingan antara jumlah kasus positif warga terinfeksi virus corona dengan jumlah tes yang dilakukan.
Dalam hal ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas persentase positivity rate sebesar 5 persen.
"Saat ini angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya 13,81 persen," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12).
Angka positivity rate tersebut, menurut Wiku sangat tinggi. Bahkan lebih tinggi dari standar yang ditentukan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
"Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelas Wiku.
Karenanya, pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu.
Untuk masyarakat diminta terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Saya meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban," Wiku mengingatkan.
Protokol kesehatan itu adalah #ingatpesanibu dengan #memakaimasker secara benar, #mencucitangan dengan sabun dan di bawah air mengalir, serta #menjagajarak hindari kerumunan.
(fef)https://ift.tt/2KlYN7t
December 19, 2020 at 09:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Positivity Rate RI Tembus 18,1 Persen, Warga Diminta Patuh 3M"
Posting Komentar