
"Bukan digusur, ini pendekatan lama digusur," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/1).
Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI tengah melakukan revisi atas rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Dalam revisi tersebut, Anies menyebut cara yang digunakan untuk melakukan penataan kota akan berbasis pada kawasan.
Menurut Anies, selama ini penataan ruang di Jakarta hanya berbasis penataan per persil (bidang tanah). Akibatnya, pembangunan kawasan pinggiran hanya dikerjakan oleh pemerintah saja, tanpa ada keterlibatan pihak swasta. Padahal, seharusnya pembangunan juga melibatkan pihak swasta.
"Ke depan kita berorientasi pada perencanaan kawasan, perizinan juga orientasinya kawasan bukan per persil (bidang tanah) karena selama ini yang kita lakukan per persil," kata Anies.
"Yang di pinggir jalan raya karena misalnya KLB-nya (Koefisien Lantai Bangunan) tinggi maka private sector mau belanja di situ, mau jual beli, mau bikin rumah, tapi yang di dalam KLB-nya rendah karena itu tidak mau dilakukan pembangunan dengan gedung tinggi," tutur Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengklaim kerap menyampaikan ide tersebut dalam setiap rapat, termasuk dalam rapat tentang sistem transportasi di Jabodetabek.
"Perencanaan tata ruang akan menentukan apakah transportasi tersambungkan atau tidak di mana itu di perencanaan tata ruang, jadi itu yang akan kita benahi, itu deadline-nya kapan, tahun ini," ujar Anies.
http://bit.ly/2TnrrnQ
January 31, 2019 at 01:34AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Tegaskan Takkan Ada Penggusuran untuk Penataan DKI"
Posting Komentar