BPJS Tunggak Tagihan Rp3,6 T, Pengusaha Obat Mengeluh ke JK

Jakarta, CNN Indonesia -- Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia mengeluh pada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Keluhan mereka sampaikan terkait tunggakan utang obat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua GP Farmasi Tirto Kusnadi mengatakan tunggakan pembayaran dari BPJS Kesehatan mencapai Rp3,6 triliun. "Sekarang mungkin sekitar Rp3,6 triliun yang belum terbayar dan cukup lama utangnya. Ada yang (jatuh tempo) 60 hari, 90 hari, ada juga yang sudah 120 hari belum terbayar," ujar Tirto di kantor wakil presiden Jakarta, Rabu (30/1).

Tirto mengatakan tunggakan pembayaran obat tersebut mulai muncul sejak pemberlakuan BPJS Kesehatan. Tunggakan itu dinilai Tirto cukup mengganggu perkembangan industri farmasi.

"Tadinya tidak begitu banyak, tapi dengan ada BPJS masyarakat kemudian berbondong-bondong. Akibatnya biaya yang dibutuhkan untuk beli obat dan sebagainya itu sangat besar," katanya.


Tirto mengatakan masalah pembayaran memang cukup menyulitkan karena penyedia obat di bawah GP Farmasi hanya menjadi co-provider atau penyedia pihak ketiga. Saat ini tercatat ada 200 perusahaan penyedia obat di bawah GP Farmasi.

Sementara pihak yang bersinggungan langsung dengan BPJS Kesehatan adalah rumah sakit terkait. "Jadi kami supply ke RS, kemudian digunakan RS, mereka lalu menagih ke BPJS untuk dibayar. Baru setelah itu dibayarkan ke kita," ucap Tirto.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mencarikan solusi agar tunggakan itu dapat segera dibayar. "Pak JK bilang BPJS sedang dicarikan, misalnya tambahan keuangan. Tapi itu di luar kewenangan kami, jadi kami tunggu saja," imbuhnya.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Bambang Widianto mengatakan ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh JK agar masalah tunggakan tagihan obat tersebut tidak terus berlanjut dan memberatkan pengusaha obat. 


Solusi pertama, menaikkan iuran kepesertaan. "Tapi itu juga barangkali belum cukup," katanya.
Kedua, membatasi jenis penyakit yang menjadi layanan BPJS Kesehatan. Cara ini dapat menekan besarnya utang yang harus dibayarkan pihak BPJS. "Ini yang lagi digodok sama menkes tapi belum final," katanya.

Sedangkan usulan ketiga, pembagian beban pembiayaan bersama pemerintah daerah. "Harus dicoba kata Pak Wapres pembagian beban itu. Jadi kalau misal peserta 100 ribu dikali premi Rp23 ribu misalnya, kalau kurang daerah nombokin," ucap Bambang.


CNNIndonesia.com berusaha untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas ma'ruf soal keluhan tunggakan utang obat tersebut. Tapi sampai berita diturunkan, belum mendapatkan konfirmasi tersebut. (pris/agt)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2sUFXIf

January 30, 2019 at 10:12PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BPJS Tunggak Tagihan Rp3,6 T, Pengusaha Obat Mengeluh ke JK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.