Di Sidang, Wawan Akui Pernah Beri Uang Eks Kalapas Sukamiskin

CNN Indonesia | Rabu, 30/01/2019 21:18 WIB

Bandung, CNN Indonesia -- Sidang lanjutan kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (30/1).

Dalam sidang, saksi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan mengaku pernah dimintai uang oleh Wahid Husen. Permintaan uang terkait bantuan kepada Wahid yang kendaraannya mogok di luar kota.

"Saya pernah berikan uang ke Pak Wahid, tapi melalui Ari Arifin (rekan Wawan sesama warga binaan)," kata Wawan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Dariyanto.

Wawan menjelaskan, permintaan uang itu disampaikan Ari atas informasi dari Hendri Saputra, sopir Wahid Husein.

Awalnya Wawan keberatan, namun akhirnya membantu dengan memberi uang sebesar Rp15 juta.

"Jadi Ari bilang ke saya, ada permohonan bantuan dari Pak Wahid melalui Hendri. Katanya mobil Pak Wahid mogok di luar kota. Saya tidak langsung berikan karena tidak ada uang, tapi Ari terus datang. Akhirnya saya kasih Rp15 juta," kata Wawan.

Hakim kemudian menanyakan alasan Wawan mau membantu Wahid. Termasuk mengapa Wahid meminta uang ke Wawan, bukan ke warga binaan lainnya.

"Kenapa minta uang ke saudara saksi untuk membetulkan mobil? Apakah ada kaitannya dengan pemberian izin?" tanya hakim.

Wawan mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya menindaklanjuti bantuan yang diminta oleh Ari.

"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawabnya.

"Seandainya yang meminta uang itu bukan Kalapas, apakah saudara saksi akan memberinya?" kembali hakim bertanya.

"Tergantung Yang Mulia. Kalau teman ya mungkin saya kasih," kata Wawan.

Majelis hakim kemudian menyinggung soal dakwaan yang pernah disampaikan penuntut umum KPK untuk terdakwa Wahid dan Hendri.

Di dalam dakwaan dirinci soal pemberian dari Wawan untuk Wahid melalui Hendri.

Hakim memaparkan, Wawan pernah memberi uang kepada terdakwa sebesar Rp1 juta untuk membayar makanan di restoran Al Jazeerah, uang Rp1 juta untuk membayar makanan Kambing Kairo, Rp730 ribu untuk membayar makanan sate Haris, Rp1,5 juta untuk membayar karangan bunga yang dipesan terdakwa, dan Rp20 juta.

Selain itu, ada juga pemberian Rp4,7 juta untuk membayar makanan, Rp1 juta untuk membayar makanan di Restoran Abuba dan sebesar Rp2 juta untuk membeli parsel, Rp2 juta untuk biaya perjalanan dinas terdakwa ke Jakarta, sebesar Rp10 juta untuk biaya penjalanan dinas terdakwa ke Cirebon dan Rp20 juta.

Soal penyampaian uang-uang itu, saksi Ari Arifin sebelumnya sudah menyampaikan saat menjadi saksi.

"Ini total uang yang diserahkan mencapai Rp69 juta. Tadi saudara saksi bilang cuma sekali memberi. Tapi sebelumnya saksi Ari Arifin bilang saudara saksi sering ngasih uang. Mana yang benar?" tanya hakim.

Wawan menjawab bahwa ia hanya memberi uang sekali kepada Wahid dan itupun melalui Ari.

"Seingat saya cuma sekali Yang Mulia, hanya permintaan saat mobil Pak Wahid mogok di luar kota," ujar Wawan.

(hyg)

1 dari 2

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Tnhy9Q

January 31, 2019 at 04:18AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Di Sidang, Wawan Akui Pernah Beri Uang Eks Kalapas Sukamiskin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.