
Menanggapi permintaan Fahri itu, sebagian warganet berkomentar kalau pencabutan UU ITE hanya bisa dilakukan oleh legislatif bukan presiden.
Akun @BgawanKusuma malah menyuruh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu untuk menjadi seorang pelawak.
Sebagian pengguna lainnya mendukung pernyataan Fahri.
[Gambas:Twitter]
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melontarkan saran kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mencabut keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu disebabkan buntut dari vonis yang dijatuh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada musisi Ahmad Dhani selama 18 bulan penjara.
"Saya menyarankan Prabowo menyatakan ketika berkuasa nanti UU ITE ini harus dicabut," kata Fahri, Selasa (29/1).
Fahri menilai kasus yang membelit Ahmad Dhani tidak keliru karena penista agama merupakan tindak pidana seperti diatur UU.
Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Dhani Prasetyo tersandung kasus ujaran kebencian akibat cuitan di akun twitternya @AHMADDHANIPRAST.
Ia mengunggah cuitan berisi,"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP." Lalu, pada 7 Maret 2017, Dhani mengunggah,"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??- ADP."Dhani bukan satu-satu nya publik figur yang terjerat UU ITE, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias BTP pun pernah mendekam di Rutan Mako Brimob. Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 lalu.
Pada 24 Januari lalu, Ahok yang saat ini ingin dipanggil dengan nama BTP telah menghirup udara bebas. (din/eks)
http://bit.ly/2UqaKIB
January 30, 2019 at 01:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fahri Minta Prabowo Cabut UU ITE, Netizen Nyinyir"
Posting Komentar