
"Saya tidak melihat karena dua kubu berikan penjelasan tidak ada sangkut pautnya. Pak Moeldoko juga sudah mengatakan tidak ada hubungannya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1).
Namun, JK tak tahu pasti siapa pihak yang membuat Tabloid Indonesia Barokah. Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, JK mengingatkan agar tabloid itu tak dikirim lagi ke masjid-masjid. Ia sebelumnya telah memerintahkan pada pengurus masjid untuk membakar tabloid tersebut.
"Janganlah pecah belah umat dengan mengirim ke masjid sebagai tempat ibadah. Dibakar saja, karena itu kampanye artinya lisan atau tulisan tidak boleh di masjid," katanya.
Tudingan ini sebelumnya muncul dari politikus Andi Arief yang menyebut ada tiga dalang penerbitan dan peredaran Tabloid Indonesia Barokah di berbagai wilayah Indonesia.
Tiga pihak itu berasal dari TKN Jokowi-Ma'ruf yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ali Mochtar Ngabalin, dan kader PSI. Namun ketiganya telah membantah tudingan tersebut.
Tabloid Indonesia Barokah sebelumnya marak beredar di Jawa. Tabloid itu berisi berita-berita saduran dari media massa lain. Namun tak ada struktur keredaksian yang jelas dalam tabloid itu. Selain itu alamat redaksi yang dicantumkam juga palsu.
Konten di Indonesia Barokah memiliki tendensi terhadap Prabowo-Sandi. Salah satunya berita utama berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi pun telah mengadukan terkait tabloid itu ke Dewan Pers dan kepolisian.
Moeldoko setuju dengan imbauan JK terkait pembakaran Tabloid Indonesia Barokah. Dia menilai peredaran tabloid tersebut bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat dan merusak iklim demokrasi.
Moeldoko menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut pembuat tabloid tersebut. Dia tak ingin kemunculan Tabloid Indonesia Barokah menjadi ajang saling tuding antara dua kubu yang bertarung di Pilpres 2019.
(psp/pmg)http://bit.ly/2Sg0tkW
January 30, 2019 at 04:04AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JK Tegaskan Tabloid Indonesia Barokah Tak Terkait TKN"
Posting Komentar