"Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 14 nelayan ABK WNI kapal Bintang Jasa dari Myanmar. Mereka diterbangkan dari Yangon melalui Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Medan dan akhirnya tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh, hari ini sekitar pukul 15.55 WIB," demikian bunyi pernyataan Kemlu RI yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (30/1).
Kemlu RI memaparkan penahanan bermula ketika 16 anak buah kapal (ABK) Bintang Jasa berangkat dari Aceh pada 31 Oktober 2018 untuk mencari ikan. Di hari keenam melaut, belasan ABK tersebut ditangkap oleh Angkatan Laut Myanmar karena memasuki wilayah secara ilegal dan diduga melakukan pencurian ikan.
Dalam proses penangkapan, seorang awak kapal dilaporkan tewas tenggelam karena panik. Sedangkan 15 orang lainnya dibawa ke Kawthoung dan ditahan.
Sementara itu, Yasfitha mengatakan ABK yang tewas juga telah dimakamkan di Kawthaung. Pemakaman itu dilakukan atas izin keluarga.
"Jenazah sudah dimakamkan dan kami akan jajaki jika ada kemungkinan untuk dibawa kembali ke Indonesia. Kami akan koordinasikan lebih lanjut ke Myanmar," katanya.
Sementara itu, dia menuturkan, kapten kapal masih harus menjalani proses hukum di Myanmar karena dianggap menjadi yang paling bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Myanmar, Iza Fadri, mengatakan upaya pemulangan para ABK sempat alot. Iza menuturkan KBRI berupaya meyakinkan otoritas Myanmar kalau belasan ABK itu tidak menerobos wilayah dan mencuri ikan secara sengaja.
"Kami terus meyakinkan otoritas Myanmar bahwa pelanggaran tersebut bukan kesengajaan, melainkan karena minimnya sistem navigasi. Karena itu, akhirnya 14 WNI dibebaskan semata-mata karena mempertimbangkan hubungan baik kedua negara," kata Iza melalui pernyataan.
http://bit.ly/2Tojjnk
January 31, 2019 at 03:20AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Myanmar Bebaskan 14 ABK Aceh Dituduh Mencuri Ikan"
Posting Komentar