OJK Klaim Bumiputera Sudah 'On Track'

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim kondisi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sudah berada di jalurnya. Perusahaan bahkan disebut sudah menerbitkan produk-produk terbaru dan bekerja sama dengan beberapa korporasi milik negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan Bumiputera bahkan sudah menjalankan bisnisnya dengan baik dan menawarkan berbagai produk baru. Dengan merealisasikan bisnis secara normal, dia berharap Bumiputera bisa mengatasi persoalan keuangan yang mendera perusahaan.

"Bumiputera sudah on track. Ini produk-produk baru sudah di-rolling, sudah kerja sama dengan beberapa bank dan perusahaan lain, meski bukan sektor keuangan dalam melakukan asuransi," papar Wimboh di Jakarta, Selasa (29/1).


Dia mengungkapkan AJB Bumiputera sudah bekerja sama dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di antaranya PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan perusahaan lain.

"Ini akan menjadi basis yang kuat bagi nasabah pemegang polis dari Bumiputera," lanjutnya.

Wimboh juga mengatakan pemegang polis tak perlu khawatir karena Bumiputera memiliki aset yang banyak dan cukup besar.

Dalam kurun waktu yang lama, AJB Bumiputera terus-menerus dirundung persoalan. Hal paling hangat, mantan Direktur Utama AJB Bumiputera periode 2008-2012 Soeseno menuntut perusahaan untuk membayar sisa komisi sebesar Rp19 miliar.


Komisi itu diminta karena Soeseno menganggap dirinya berhasil mendatangkan banyak nasabah untuk AJB Bumiputera yang berasal dari karyawan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) pada 2014-2015 silam.

Berdasarkan data OJK pada 2018, jumlah tunggakan klaim yang harus dibayarkan AJB Bumiputera tercatat sekitar Rp1 triliun. AJB Bumiputera berencana membayar klaim, salah satunya dengan mencairkan aset finansialnya sebesar Rp2 triliun pada Maret 2018.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai AJB Bumiputera harus menjual aset guna membayar utang klaim kepada nasabah. Pembayaran klaim patut menjadi prioritas manajemen baru AJB Bumiputera.

Dia mengatakan sebagai perusahaan asuransi jiwa, AJB Bumiputera berkewajiban memastikan pembayaran klaim kepada pemegang polis. Dengan demikian, perseroan mesti mengambil solusi atas tunggakan pembayaran klaim, salah satunya melalui penjualan aset.


Persoalan juga timbul di tubuh perusahaan, terutama sejak OJK menunjuk sejumlah nama untuk menjadi pengelola statuter perusahaan. Kemudian, Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera menuntuk agar pengelola statuter dibubarkan.

Pada November 2018, perseroan akhirnya mengumumkan susunan manajemen baru yang terdiri dari empat direksi dan satu komisaris utama, sekaligus mengganti posisi pengelola statuter. Saat ini, manajemen disebut sedang berupaya memperbaiki persoalan keuangan yang terjadi di dalam perusahaan. (aud/lav)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2RVWBpX

January 29, 2019 at 11:05PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "OJK Klaim Bumiputera Sudah 'On Track'"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.