
Wakil juru bicara Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani, mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa petisi tersebut diserahkan saat Bachelet sedang bertemu dengan delegasi Vanuatu, dalam sesi Ulasan Universal Periodik Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
"Dalam pertemuan ini, salah satu anggota delegasi Vanuatu, Benny Wenda, menyerahkan petisi kepada Komisioner Tinggi. Pertemuan ini tidak diatur khusus oleh Wenda untuk tujuan tersebut (menyerahkan petisi)," kata Shamdasani melalui surat elektronik, Selasa (29/1).
Menurut Shamdasani, Bachelet kemudian mengatakan kepada Benny kalau OHCHR sudah berkoordinasi dengan Indonesia mengenai masalah HAM di Papua, dan meminta akses ke pulau paling timur Indonesia tersebut.
CNNIndonesia.com sudah meminta penjelasan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk mengetahui perkembangan proses pemberian akses PBB ke Papua, tapi belum mendapatkan respons.
Hingga berita ini dibuat, CNNIndonesia.com juga masih menunggu konfirmasi mengenai langkah PBB selanjutnya menanggapi petisi ini.
Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, meyakini PBB tidak akan menggubris petisi yang diklaim sudah ditandatangani 1,8 juta orang. Alasannya badan internasional tersebut menghormati kedaulatan Indonesia.
"PBB pasti menghormati kedaulatan Indonesia," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/1) kemarin.
"Begini ya, apa pun ngomong segala macem, enggak boleh merdeka. Titik. Ya, kalau mereka berhadapan dengan pasti menteri pertahanan dulu dong, menteri pertahanan negara," ucapnya.
Ryamizard pun mengaku tak khawatir dengan klaim Benny soal ada 1,8 juta orang yang menandatangani petisi tersebut.
"Tidak masalah. Kita lebih banyak kok," ujar Ryamizard.
Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Cenderawasih, Muhammad Aidi, meragukan jumlah orang yang diklaim meneken petisi tersebut.
http://bit.ly/2sUAxNo
January 30, 2019 at 02:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PBB Beberkan Proses Penyerahan Petisi Papua Barat"
Posting Komentar