
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan penentuan panelis berbeda dengan debat pertama. Saat itu setiap kubu berhak mengajukan dua nama panelis, sedangkan KPU mengajukan empat nama lainnya.
"Dalam penetapan panelis KPU akan memilih sendiri, bukan dalam rangka mereka usulkan nama seperti tahap pertama dulu," kata Pramono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1).
Pramono menyebut keputusan ini adalah hasil evaluasi di debat pertama dan disetujui oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, juga Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi.
Meski begitu, kata Pramono, KPU tetap akan menyampaikan nama panelis ke kedua kubu sebelum diumumkan ke publik. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi.
"Tentu tak mengabaikan masukan kedua belah pihak kalau memang betul-betul ada informasi yang valid dari salah atau kedua timses bahwa tim panelis yang kami sodorkan terbukti tak netral misalnya," ujar dia.
Pramono belum mau membeberkan nama-nama dalam tim panelis debat kedua. Namun, Komisioner KPU Ilham Saputra sempat membocorkam nama Direktur Walhi Nur Hidayati masuk daftar itu.
"Beberapa sudah fix seperti direktur WALHI sudah fix," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/1).
Debat kedua bakal digelar 17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta. Debat kedua hanya akan mempertemukan dua capres tanpa didampingi cawapres.
Tema 'Energi, Pangan, Infrastruktur, dan Sumber Daya Alam' akan diangkat dalam kesempatan itu.
(dhf/dea)
http://bit.ly/2SfTFUh
January 30, 2019 at 11:58PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tim Jokowi dan Prabowo Tak Lagi Berhak Usulkan Panelis Debat"
Posting Komentar