Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyebut pemanggilan Zulhas akan dilakukan pekan depan.
"Lagi mengatur waktunya apakah hari Selasa (5/3) atau Rabu (6/3). Kemungkinan hari Rabu baru bisa dipanggil," kata Puadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/2).
Sebelum itu, Bawaslu DKI bakal memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Pemanggilan dilakukan Jumat (1/3).
"Bukan berarti [dengan adanya pelaporan], penelusuran dianggap gugur, tidak. Artinya tetap mencari bukti-bukti kuat untuk memenuhi unsur adanya dugaan pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Puadi menambahkan pelaporan akan diproses dalam jangka waktu yang ditentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Bawaslu DKI punya waktu empat belas hari untuk klarifikasi," ujarnya.
Zulhas dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu karena menyampaikan pidato bernada politis di gelaran Malam Munajat 212, Kamis (21/2).
Dalam acara itu, Zulhas meminta massa aksi meneriakkam nomor dua saat dirinya berteriak presiden.
"Pemilihan menentukan nasib kita, nasib Indonesia. Persatuan nomor 1, soal Presiden?" pekik Zulhas sebanyak tiga kali.
"Nomor 2!" saut peserta aksi.
[Gambas:Video CNN](dhf)
https://ift.tt/2BV8baM
February 28, 2019 at 09:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Panggil Zulkifli Hasan Pekan Depan soal Munajat 212"
Posting Komentar