Kasus Kemah, Bendahara Pemuda Muhammadiyah Mangkir Panggilan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia sekaligus mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, tidak memenuhi panggilan polisi.

Rencananya, Fanani akan diperiksa pada Kamis (28/2) hari ini untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana kemah tersebut.

"Ketua panitia sekaligus bendahara [Ahmad Fanani] yang dipanggil tidak datang," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/2).

Bhakti menuturkan hanya satu orang saja yang memenuhi panggilan hari ini. Saksi tersebut, dikatakan Bhakti berasal dari Yogyakarta. Namun, ia tak merinci siapa saksi yang dimaksud itu.

"Kalau saksi yang dari Yogyakarta ini hanya klarifikasi saja terkait kegiatan riil," ujarnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (7/2).Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (7/2). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Selain Fanani, anggota panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia yakni Abdul Rahman Syahputra Batubara, dan Virgo Sulianto Gohardi juga tak memenuhi panggilan polisi. Karenanya, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Fanani dan Abdul Rahman.

Lebih lanjut, penyidik bakal memeriksa Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman pada Jumat (1/3) esok.

"Irfan hari Jumat besok," ucap Bhakti.

Sebelumnya, Bhakti menuturkan bahwa pihaknya masih perlu menggali keterangan dari sejumlah saksi lain untuk kasus tersebut.

"Bukti sudah cukup, kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Jumat (22/2).

Ia menuturkan dalam kasus tindak pidana korupsi, pihaknya mesti lebih dulu mengantongi bukti bahwa benar terjadi kerugian negara. Atas dasar itu, sambungnya, hingga kini pihaknya juga masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Jajaran pengurus GP Ansor.Jajaran pengurus GP Ansor saat bertemu Presiden Jokowi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sampai dengan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kemah tersebut.

Dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam ada dua organisasi kemasyarakatan yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk pelaksanaan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjutak diketahui juga sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil diketahui juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam.

[Gambas:Video CNN] (dis/arh)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2GPVjXu

March 01, 2019 at 04:39AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Kemah, Bendahara Pemuda Muhammadiyah Mangkir Panggilan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.