TKN Akui Limpahkan Kampanye 'Door to Door' ke Pembawa Pesan

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lukman Edy, mengaku melimpahkan kekuatan semua relawan, termasuk 'Pembawa Pesan', untuk kampanye dari pintu ke pintu (door to door).

Namun, pihaknya enggan menegaskan bahwa 'Pembawa Pesan' sebagai bagian dari TKN Jokowi-Ma'ruf.

Hal ini dikatakannya saat ditanya apakan 'Pembawa Pesan' merupakan bagian dari TKN atau tidak.

"Ya kita memang limpahkan semua kekuatan [pendukung] Pak Jokowi untuk melakukan edukasi di tengah masyarakat," ujar Lukman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/2).

"Semua relawan-relawan yang mendukung Pak Jokowi itu melakukan hal yang sama melakukan kampanye sesuai amanah UU Pemilu yaitu dengan door to door campaign. Jadi tidak ada yang salah," ia menambahkan.

Para relawan Jokowi-Ma'ruf di Konvensi Rakyat, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, 24 Februari.Para relawan Jokowi-Ma'ruf di Konvensi Rakyat, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, 24 Februari. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Lukman mengatakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menuntut setiap tim sukses paslon untuk melakukan kampanye dari pintu ke pintu. Bahwa, kampanye door to door dan kanvasing dilakukan selama enam bulan. Sementara, kampanye terbuka hanya 21 hari.

Lukman menjelaskan lamanya waktu kampanye tertutup bagian dari perubahan konsolidasi demokrasi masa lalu di mana kampanye terbuka lebih banyak dari kampanye tertutup.

"Kalau masa lalu itu lebih banyak diberikan ruang untuk kampanye terbuka seperti dangdutan, mengumpulkan orang banyak, sampai iring-iringan di jalan. Nah itu sudah ditinggalkan oleh UU Nomor 7/2017," ujarnya.

Lantaran demikian, Lukman, yang merupakan politikus PKB ini, menegaskan tindakan relawan Pembawa Pesan tidak melanggar ketentuan yang diatur UU Pemilu dan Peraturan KPU.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak membagikan uang atau makanan ketika melakukan kampanye dari pintu ke pintu dan kanvasing. Ia berkata pihaknya hanya memberikan bahan kampanye yang diperbolehkan oleh UU, seperti kalender, stiker, sarung, jilbab, hingga kaos.

Lebih dari itu, ia menyampaikan tim sukses dan relawan Jokowi-Ma'ruf memiliki caranya sendiri-sendiri ketika melakukan kampanye.

Tabloid Pembawa Pesan yang diselidiki oleh Bawaslu DKI.Tabloid Pembawa Pesan yang diselidiki oleh Bawaslu DKI. (Dok. Istimewa)
"Itu inisiatif relawan dengan macam-macam model," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah relawan 'Pembawa Pesan' memberikan kotak berisi sejumlah barang, di antaranya poster Jokowi, stiker, kalender, alat tulis, dan buku tulis, dari pintu ke pintu.

Relawan ini juga meminta fotokopi Kartu Keluarga dan KTP dari warga yang disambanginya untuk alasan pendataan.

[Gambas:Video CNN] (jps/arh)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SxBUfo

February 28, 2019 at 11:14PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TKN Akui Limpahkan Kampanye 'Door to Door' ke Pembawa Pesan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.