
Tiba di Rutan Medaeng sejak 08.50 WIB, Mulan kemudian baru masuk sekitar pukul 09.30 WIB. Pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi itu baru keluar tepat pukul 12.45 WIB. Padahal jam berkunjung untuk keluarga dan kerabat di Rutan Medaeng maksimal hanya sampai pukul 11.00 WIB saja.
Saat keluar, Mulan hanya menundukan kepala. Sebagian wajahnya juga ditutupi dengan hijab warna biru mudanya. Ia sama sekali tak berkomentar.
Dengan didampingi satu orang wanita di sebelahnya. Mulan lalu pergi dengan menaiki mobil Mercedes-Benz warna hitam, yang pagi tadi juga mengantarkannya menuju ke rutan tempat suaminya dipenjaraSalah satu kuasa hukum Dhani, Sahid membeberkan alasan Mulan datang menjenguk Dhani. Kata Sahid, Mulan ke Medaeng kini hanya sebatas ingin melihat kondisi kliennya.
"Dia sebagai istri, biasa, besuk suaminya. Bagaimana kondisinya. Sehat tadi. Duduk ngobrol biasa," kata Sahid ditemui di Rutan Medaeng.
Sahid menambahkan, dalam perbicangan dengan Mulan, Dhani juga sempat menanyakan soal keadaan keluarga dan anak-anaknya di Jakarta, sepeninggal ia menjalani hukuman.
"Di ruang kunjungan, Dhani juga menanyakan keadaan keluarganya yang di sana juga, yang di Jakarta," ujar Sahid.
Sementara itu soal jam besuk Mulan yang melebihi batas maksimal kunjungan, Sahid mengatakan hal itu disebabkan karena hari ini Dhani menerima kunjungan dari sejumlah rekan politikus.
"Karena banyak temannya (besuk) juga, namanya masih nunggu batasnya juga," katanya.
Di sisi lain, Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji mengaku Mulan tak mendapat perlakuan khusus saat membesuk suaminya. Masuknya Mulan ke tahanan, berbarengan dengan kuasa hukum yang di saat yang sama juga melakukan konsultasi hukum kepada Dhani, jelang sidang keduanya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2) esok."Tidak ada (perlakuan khusus). Jadi ini dia kan pakai pengacara, jadi itu sekaligus menemani pengacara, ada beberapa yang disampaikan di sana sehingga dia mengikuti jadwalnya pengacara," kata Teguh, saat dikonfirmasi.
Jam besuk kuasa hukum pengacara sendiri diatur mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983.
"Pertimbangannya kan dia (Mulan) juga dari jauh, jadi dia ikut jam besuknya pengacara, karena banyak yang disampaikan juga," kata Teguh. (osc)
http://bit.ly/2WOantk
February 12, 2019 at 01:41AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dijenguk Mulan Jameela, Ahmad Dhani Tanya Kabar Keluarga"
Posting Komentar